Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 22-05-2023
Putusan PA DEPOK Nomor 1134/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Tanggal 22 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
332
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon ( Gunadi bin Soeneko ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Siti Rodiah binti Taswa ) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp820000,00 ( delapan ratus dua puluh ribu rupiah);