Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 17-01-2023
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 788/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 13 Desember 2022 — Penuntut Umum:
RITA REGINA MEILANI, SH
Terdakwa:
MOCHAMAD RIDWAN Bin WITO SOERANO Alias WAWA
458
  • M E N G A D I L I :

    1.Menyatakan Terdakwa MOCHAMAD RIDWAN Bin WITO SOERANO alias WAWA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis ganja yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;

    2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 7 (tujuh) tahun, dan pidana Denda sebesar

    Penuntut Umum:
    RITA REGINA MEILANI, SH
    Terdakwa:
    MOCHAMAD RIDWAN Bin WITO SOERANO Alias WAWA