Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 11-02-2021
Putusan PN SAMPANG Nomor 80/Pid.C/2021/PN Spg
Tanggal 8 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOHAMMAD SUHARTO
Terdakwa:
ACH SOLFUL
3710
    1. Menyatakan Pelanggar Ach Solful telah terbukti bersalah melakukan pelanggaran Tidak memakai masker ;
    2. Menjatuhkan Denda kepada Pelanggar Ach Solful sebesar Rp.24.000,- (dua puluh empat ribu rupiah), dan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;

    3. Membebankan kepada Pelanggar untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,- (seribu rupiah) ;

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    MOHAMMAD SUHARTO
    Terdakwa:
    ACH SOLFUL