Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PTA BANJARMASIN Nomor 32/Pdt.G/2021/PTA.Bjm
Tanggal 29 September 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8529
  • Muhammad Yani) sebelum pengucapkan ikrar talak sebagai berikut:
    1. Nafkah Iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
    2. Mutah berupa uang sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
    1. Dalam Rekonvensi
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi/Terbanding sebagian;
    2. Menetapkan anak yang bernama Emir Husein Darmowijoto bin Wahyu Juari Solistiono
      uang tersebut tidak diberikan oleh Pembanding kepadaTerbanding;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdikorelasikan dengan ketentuan Pasal 80 ayat (5) dan ayat (7) KompilasiHukum Islam, maka petitum nafkah madhiyah (tunjangan istri) yang diminta daribulan Desember 2018 sampai dengan Juli 2021 tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah mengabulkangugatan hadhanah dengan diktum menetapkan anak yang bernama EmirHusein Darmowijoto bin Wahyu Juari Solistiono