Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2023 — Putus : 23-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 36/Pid.Sus/2023/PN Rno
Tanggal 23 Nopember 2023 —
Terdakwa:
LITHOS SONTHES IAT RONDO
4118
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Lithos Sonthes Iat Rondo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan orang tua terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu berupa pidana penjara selama 18 (delapan

    Terdakwa:
    LITHOS SONTHES IAT RONDO