Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PN AMBON Nomor 339/Pid.Sus/2019/PN Amb
Tanggal 3 Desember 2019 — ,MH
2.FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa:
SONY MATULESSY ALIAS SONTRENG
9423
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa SONY MATULESSY alias SONTRENG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SONY MATULESSY alias SONTRENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000.00

    ,MH
    2.FITRIA TUAHUNS, S.H
    Terdakwa:
    SONY MATULESSY ALIAS SONTRENG
    SONYMATULESSY alias SONTRENG.
    SONYMATULESSY alias SONTRENG. Dan telah dilakukan pemeriksaansecara laboratoris Kriminalistik oleh para pemeriksa, dengan hasilsebagai berikut :Barang Bukti dengan No:e 4669/2019/NNF, 4670/2019/NNF, 4671/2019/NNF sepertitersebut diatas adalah benar mengandung Ganja.