Ditemukan 1 data
2.FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa:
SONY MATULESSY ALIAS SONTRENG
94 — 23
MENGADILI :
1. Menyatakan Terdakwa SONY MATULESSY alias SONTRENG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SONY MATULESSY alias SONTRENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000.00
,MH
2.FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa:
SONY MATULESSY ALIAS SONTRENGSONYMATULESSY alias SONTRENG.
SONYMATULESSY alias SONTRENG. Dan telah dilakukan pemeriksaansecara laboratoris Kriminalistik oleh para pemeriksa, dengan hasilsebagai berikut :Barang Bukti dengan No:e 4669/2019/NNF, 4670/2019/NNF, 4671/2019/NNF sepertitersebut diatas adalah benar mengandung Ganja.