Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 21/Pid.Sus/2024/PN Kph
Tanggal 2 Mei 2024 — Penuntut Umum:
Rezeky Akbar Fernando
Terdakwa:
1.BOLZA PAMUNGKAS Als BOLZA Bin SOPIANTO
2.RAFIQ AGUSKURNIAWAN Als RAFIQ Bin IKSANDARI
2510
  • Menyatakan Terdakwa 1 Bolza Pamungkas Als Bolza Bin Sopianto dan Terdakwa 2 Rafiq Aguskurniawan Als Rafiq Bin Iksandari, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
4.
Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masinng untuk Terdakwa 1 Bolza Pamungkas Als Bolza Bin Sopianto selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan dan Terdakwa 2 Rafiq Aguskurniawan Als Rafiq Bin Iksandari selama 1 (satu) tahun ;
5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
6. Menetapkan Para Terdakwa tetap dalam tahanan.
7.