Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2017 — Putus : 27-11-2017 — Upload : 21-03-2019
Putusan PA KALIANDA Nomor 0813/Pdt.G/2017/PA.Kla
Tanggal 27 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
205
  • Rizki Hanriko, Sp.P.A. bin H.
    Rizki Hanriko, Sp.P.A. bin H. Jakfar Hasan) untuk membayar kepada Termohon (Evi Distriyani, S.STP., M.Si. binti Riyadi Maliki), hal-hal sebagai berikut:
  • 4.1. Nafkah selama iddah sejumlah Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah);

    4.2. Mutah berupa uang sejumlah Rp.16.000.000,- (enam belas juta rupiah);

    5. MeMbebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 756.000,- (tujuh ratus lima puluh enam ribu rupiah);