Ditemukan 3833 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2016 — Upload : 05-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 309/Pid.B/2015/PN Mdn
- IRVAN EFENDI LUBIS - RIAN SARAGIH - BONAR PATIKAWA
181
  • BONAR PATIKAWA oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 10 (sepuluh) bulan - .Menetapkan juga barang bukti berupa : 1 (satu) unit spanduk rokok sampoerna ukuran 5 x 10 meter dikembalikan kepada saksi korban PT. Insane ADV dan 1 (satu) buah tang kecil berlapisan karet merah dirampas untuk dimusnahkan
    Danselanjutnya mereka terdakwa berikut barang bukti dibawa dan diserahkan ke PolrestaMedan guna pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa mereka terdakwa terdakwa mengambil spanduk rokok sampoerna tersebut tanpaada izin dari pemiliknya dan apabila berhasil maka spanduk spanduk akan mereka jualkepada inang inang dipasar dengan cara memotong motong spanduk tersebut. Bahwasebelum ditangkap mereka terdakwa pernah mengambil spanduk spanduk dijalan yangsudah terpajang tanpa izin pemiliknya.
    Insane ADV tersebut yang saya dan terdakwa II dan terdakwaIl ambil adalah barang berupa spanduk rokok sampoerna yang berukuran 5x10 meter ;Bahwa saya dan terdakwa II dan terdakwa III melakukan pengambilan spanduk/reklame rokok sampoerna tersebut dengan cara memotong spanduk denganmenggunting kawatkawat pengikat spanduk diatas tiang reklame setelah kawat putusmaka spanduk jatuh kebawah ditampung terdakwa II kemudian spanduk dilipat danketika sedang melipat satang saksi kepolisian menangkap kami ;Bahwa
    Insane ADV tersebut yang saya dan terdakwa I dan terdakwaIl ambil adalah barang berupa spanduk rokok sampoerna yang berukuran 5x10 meter ;Bahwa saya dan terdakwa I dan terdakwa III melakukan pengambilan spanduk/ reklamerokok sampoerna tersebut dengan cara memotong spanduk dengan menggunting kawatkawat pengikat spanduk diatas tiang reklame setelah kawat putus maka spanduk jatuhkebawah dan ditampung oleh saya kemudian spanduk dilipat dan ketika sedang melipatsatang saksi kepolisian menangkap kami ;
    Insane ADV tersebut yang saya dan terdakwa I dan terdakwaIl ambil adalah barang berupa spanduk rokok sampoerna yang berukuran 5x10 meter ;Bahwa saya dan terdakwa I dan terdakwa II melakukan pengambilan spanduk/ reklamerokok sampoerna tersebut dengan cara memotong spanduk dengan menggunting kawatkawat pengikat spanduk diatas tiang reklame setelah kawat putus maka spanduk jatuhkebawah ditampung terdakwa II kemudian spanduk dilipat dan ketika sedang melipatsatang saksi kepolisian menangkap kami ;Bahwa
    Insane ADV tersebut yang terdakwa I dan terdakwa II danterdakwa III ambil adalah barang berupa spanduk rokok sampoerna yang berukuran5x10 meter ;Bahwa terdakwa I dan terdakwa II dan terdakwa HI melakukan pengambilan spanduk/reklame rokok sampoerna tersebut dengan cara memotong spanduk denganmenggunting kawatkawat pengikat spanduk diatas tiang reklame setelah kawat putusmaka spanduk jatuh kebawah ditampung terdakwa II kemudian spanduk dilipat danketika sedang melipat satang saksi kepolisian menangkap
Register : 22-03-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PT GORONTALO Nomor 14/PID.SUS/2019/PT.GTO
Tanggal 1 April 2019 — EFENDI DALI, SH
11455
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 4 (empat) bulan berakhir;Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;Menetapkan barang bukti berupa :2 (dua) Lembar Foto Alat Peraga Kampanye Berupa Spanduk
    berukuran kurang lebih 3x1 Meter, ditengah-tengah dari Spanduk tersebut ada Gambar Partai GERINDRA dan dibawah Gambar tersebut ada tulisan Peduli Terhadap Rakyat, dibawahnya lagi tertulis Program Jika Terpilih : 1.
    Akan memfasilitasi pengurusan KTP, KK, Akte Kelahiran DLL dan disamping kanan dari Spanduk ada Gambar / Foto dari saudara AHIM LAIYA yang dibawanya tertulis AHIM LAIYA (Koordinator Logistik), kemudian disebelah kiri dari Spanduk terpasang Gambar / Foto dari saudara EFENDI DALI, SH, yang dibawahnya tertulis nama EFENDI DALI, SH Nomor Urut 7 Dapil 3 Caleg DPRD Kab Gorontalo Utara Kecamatan Sumalata Timur, Kecamatan Sumalata, Kecamatan Biau dan Kecamatan Tolinggula;Tetap terlampir dalam berkas perkara
    Seharusnya terdakwa dengan melihat spanduk terdakwayang dilarang tersebut terpasang di kios/warung milik saksi Ahim SLaiya, terdakwa melakukan pencopotan spanduk tersebut karenasebelumnya terdakwa telah mengamankan spanduk tersebut karenakonten yang tertuang dalam spanduk tersebut dilarangsebagaimana dalam Pasal 280 ayat (1) huruf J;Terkait siapa yang memasang spanduk tersebut, yang dapatmenjelaskan adalah terdakwa dan saksi Ahim S Laiya sebagaipemilik kiosWwarung yang dipasangi spanduk milik terdakwa
    terdakwa tidakmengedarkan spanduk tersebut karena terdakwa mengetahuikonten dalam spanduk tersebut dilarang, sehingga maksud darikonten yang berada dalam spanduk dan tempat pemasanganspanduk benarbenar diketahui dan dimaksudkan demikian adanyaoleh sdr Efendi Dali, S.H., atau timnya telah terpenuhi sebagaimanapendapat ahli tersebut.2.
    Bahwa Terdakwa mencetak spanduk tersebut adalah untuk keperluankampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih pesertapemilu tertentu.3. Bahwa setelah mencetak spanduk tersebut terdakwa menyadaribahwa isi atau konten dari spanduk diatas adalah dilarang ataumelanggar ketentuan, sehingga terdakwa menyimpan spanduktersebut di rumah orang tua terdakwa di Desa Dulukapa, Kec.Sumalata Timur, Kab. Gorontalo Utara.4.
    Bahwa Terdakwa tidak tahu siapa yang memasang spanduk tersebut.Maka keterangan Terdakwa yang menyatakan bahwa ia tidak memasangdan tidak tahu siapa yang memasang spanduk tersebut diragukankebenarannya karena keterangan Terdakwa tidak konsisten. Pertama,Terdakwa menerangkan bahwa setelah mencetak spanduk, Terdakwa tahubahwa isi/konten spanduk tersebut melanggar aturan, maka spanduktersebut Terdakwa simpan di rumah orang tuanya.
    Dan setelahTerdakwa kembali dari Sumalata, Terdakwa menelpon saksi Ahim S LaiyaHalaman 14 dari 18 Putusan Nomor 14/PID.SUS/2019/PT GTOagar spanduk tersebut diturunkan. Sikap terdakwa ini jelas tidak konsistendengan keterangannya yang menyatakan ia tahu kalau spanduk tersebutisinya melanggar dan telah menyimpan spanduk tersebut.
Register : 08-02-2019 — Putus : 15-02-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN CIANJUR Nomor 29/Pid.B/2019/PN Cjr. (Pemilu)
Tanggal 15 Februari 2019 — Wawan alias Onong Bin Alm Koko
15920
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah spanduk alat peraga kampanye (APK) ukuran 1 x 3 meter atas nama Andri Suryadinata, SE. Caleg Partai Gerindra Nomor urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Cianjur, dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Yudha Nugraha, Spd, MPD alias Wa Kakang Bin Pepep Sobana;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    uangrokok dan kopi;Bahwa saksi menyuruh Terdakwa untuk menurunkan spanduk tersebutkarena akan diganti dengan yang baru; Bahwa yang dimaksud diganti dengan spanduk larangan dengan himbauandari KPU agar tidak memasang spanduk atau baliho diatas pohon;Bahwa maksud dan tujuan saksi menyuruh menurunkan yaitu jangansampai ada korban akibat pemasangan spanduk atau baliho tersebut; Bahwa uang sebesar Rp50.000.00 (lima puluh ribu rupiah) tersebut berasaldari uang Terdakwa sendiri;Bahwa Terdakwa menerangkan
    Pada saatmenaruh spanduk tersebut, saksi Ilham mengatakan bahwa saksi UjangSolihin melihat penurunan spanduk tersebut dan kemudian terdakwamembawa spanduk tersebut kebelakang pos ronda dekat kolam pancing; Bahwa terdakwa menerangkan benar foto 1 (satu) buah spanduk alat peragakampanye (APK) atas nama saksi Andri Surya Dinata, S.E., caleg partaigerindra nomor urut 1 (satu) dapil 3 (tiga) cianjur yang saksi suruh turunkanlepada terdakwa.Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan
    Pada saat spanduk tersebutsudah diturunkan maka saksi Apen Apendi melipat spanduk tersebut;Bahwa uang pemberian dari Saksi Yudha Nugraha alias Wa Kakang, olehsaksi Saksi Ilham alias Cecep bersama dengan saksi Apen Apendi dibelikankopi, rokok dan makanan;Bahwa pada saat mencopotan spanduk tersebut, saksi Ujang Solihinmelihatnya dan saksi Ujang Solihin memberitahukan kepada saksi Aepbahwa spanduk tersebut telah dirusak oleh saksi Apen Apendi dan saksiIlham alias Cecep;Bahwa peristiwa pengrusakan spanduk
    Alias Wa Kakang bin Pepep Sobanamengetahui orang yang menurunkan spanduk tersebut bukanlah TerdakwaWawan karena Terdakwa Wawan saat itu juga menyatakan akan meminta orangyang ada di pos ronda yang untuk menurunkannya kemudian ternyata bahwa padasaat proses untuk menurunkan spanduk menimbulkan akibat berupa patahnyakayu tiang penyangga spanduk dan rusaknya spanduk akibat gesekan kayu danpaku yang melekat pada spanduk;Menimbang, bahwa spanduk yang diturunkan dan kemudian rusaktersebut tertera gambar
    (Pemilu)kembali dan dari apa yang diungkapkan oleh Terdakwa di persidangan yangmenyatakan bahwa spanduk tersebut akan diganti dengan spanduk yang barunamun dalam kenyataannya spanduk yang baru tidak dapat ditunjukkan oleh SaksiYudha Nugraha, Spd., M.Pd.
Register : 06-03-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 14-04-2020
Putusan PN LIMBOTO Nomor 48/Pid.Sus/2019/PN Lbo
Tanggal 18 Maret 2019 — Penuntut Umum:
HENDRA DUDE, SH
Terdakwa:
EFENDI DALI, SH
16269
  • Terdakwa EFENDI DALI, SH tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua atau kesatu;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
  • Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 2 (dua) Lembar Foto Alat Peraga Kampanye Berupa Spanduk

    berukuran kurang lebih 3x1 Meter, ditengah-tengah dari Spanduk tersebut ada Gambar Partai GERINDRA dan dibawah Gambar tersebut ada tulisan Peduli Terhadap Rakyat, dibawahnya lagi tertulis Program Jika Terpilih : 1.
    Akan memfasilitasi pengurusan KTP, KK, Akte Kelahiran DLL dan disamping kanan dari Spanduk ada Gambar / Foto dari saudara AHIM LAIYA yang dibawanya tertulis AHIM LAIYA (Koordinator Logistik), kemudian disebelah kiri dari Spanduk terpasang Gambar / Foto dari saudara EFENDI DALI, SH, yang dibawahnya tertulis nama EFENDI DALI, SH Nomor Urut 7 Dapil 3 Caleg DPRD Kab Gorontalo Utara Kec Sumalata Timur, Kec Sumalata, Kec Biau dan Kec Tolinggula.
    Saksi tidak sempat mengambil Foto dari Spanduk tersebut;Bahwa setelah diperlihatkan 2 (dua) Lembar Foto Spanduk yangberisikan Janji Program jika Terpilin berupa 1.
    Spanduk yangberisikan Janji Program jika Terpilin berupa 1.
    simpan dirumah karena setelah terdakwamempelajari PKPU bahwa spanduk tersebut melanggar ;Bahwa setelah mencetak Spanduk tersebut Spanduk tersebut terdakwasimpan dirumah orang tua terdakwa di Desa Dulukapa Kec.
    Mulaidari perencanaannya (pembuatan spanduk) sampai dengan pemasanganspanduk.Unsur ini terpenuhi apabila konten yang berada pada spanduk dantempat pemasangan spanduk benarbenar diketahui dan dimaksudkandemikian adanya oleh Sdra.
    Mulai dariperencanaannya (pembuatan spanduk) sampai dengan pemasanganspanduk.Unsur ini terpenuhi apabila konten yang berada pada spanduk dantempat pemasangan spanduk benarbenar diketahui dan dimaksudkan demikianadanya oleh Sdra.
Register : 08-10-2018 — Putus : 07-01-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 397/Pid.Sus/2018/PN Idm
Tanggal 7 Januari 2019 — Penuntut Umum:
TISNA P. WIJAYA, SH
Terdakwa:
1.NANTO BIN CASYADI
2.SAWIN BIN SAMEN
3.SUKMA BIN KUSNADI
20598
  • strong>pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Bendera Merah Putih, panjang + 70 cm dan lebar + 45 cm, berikut tiangnya yang terbuat dari bambu;
    • 1 (satu) buah spanduk
      terbalik tersebut siapa saja;0 Bahwa untuk orang yang memasang spanduk ada yang tidak memakaibaju, yaitu Terdakwa Sawin;0Bahwa selain Para Terdakwa bertiga, tidak ada orang lain yang ikutmemasang spanduk dan bendera, karena memang hanya 3 (tiga) orangsaja;0 Bahwa setelah spanduk dan bendera terpasang, tidak ada orang lainyang datang ke tempat itu;0Bahwa saksi sempat melihat yang memasang spanduk dan benderamelihat ke atas;0Bahwa tidak ada upaya dari yang memasang spanduk dan benderauntuk memperbaiki
      Tasman dan Sadr.Rokhman;0 Bahwa saksi melihat Para Terdakwa menancapkan spanduk yang adabenderanya secara terbalik;0 Bahwa yang memasang spanduk dan bendera tersebut ada 3 orang;0Bahwa yang membawa spanduk ke tempat kejadian adalah TerdakwaSukma, dengan cara dipanggul;0 Bahwa saksi tidak tahu bambu didapat dari mana;0 Bahwa jarak saksi ke spanduk yang dipasang kurang lebih 50 meter;0 Bahwa yang memasang spanduk dan bendera adalah Para Terdakwa;0 Bahwa saksi melihat Para Terdakwa yang sedang memasang
      spanduk dan bendera tersebut;0 Bahwa jarak antara Sdr.
      Darman;0 Bahwa setelah spanduk dan bendera dipasang, Terdakwa tidak mefotospanduk dan bendera tersebut;0 Bahwa setelah spanduk dan bendera dipasang, Terdakwa tidak melaporkepada Sdr.
      Darman;0Bahwa setelan spanduk dan bendera terpasang, Terdakwa tidakmemfoto spanduk tersebut;0UBahwa Terdakwa melakukan pemasangan spanduk karena yangdipermasalahkan adalah dampak dari PLTU;0Bahwa tidak ada hubungannya antara pemasangan spanduk denganlingkungan;0Bahwa di sekitar lokasi pemasangan spanduk dan bendera tidak adakali, melainkan hanya saluran air kecil;0 Bahwa Terdakwa yakin ketika selesai memasang spanduk dan bendera,Terdakwa sempat menengok ke atas dan melihat bendera dengan warnamerah
Putus : 25-06-2008 — Upload : 26-07-2011
Putusan PN SEMARANG Nomor 492/Pid.B/2008/PN.Smg
Tanggal 25 Juni 2008 — JAENUDDIN Bin JUSIN (Alm)
1105
  • Bahwa spanduk tsb adalah milik = saksi Sujadi, SHalamat Jl. Pesanggrahan I no. 18 Semarang, danakibat pencurian tsb saksi Sujadi, SH mengalamikerugian berupa sebuah spanduk rokok Class Mildseharga Rp.225.000, (dua ratus dua puluh lima riburupiah). Bahwa kedua pelaku ketika mengambil spanduk tsb tidakmeminta ijin terlebih dahulu kepada pemiliknya. Atas keterangan saksi sebagaimana tsb di atas terdakwamembenarkan.2.
    Saksi RIKI WELIYANTO, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan Bahwa kejadian pencurian spanduk tersebut pada hariSabtu) tanggal 3 Mei 2008 sekira pukul 00.30 WIB diJalan Tri Lomba Juang Semarang (sebelah timur lokasibekas SPBU JI. Pandanaran Kota Semarang) Bahwa yang melakukan pencurian adalah saksi bersamaterdakwa bernama Jaenuddin bin Jusin Bahwa pencurian spanduk tsb dilakukan dengan caramelepas tali yang dipakai untuk mengikat spanduk padatiang besi.
    Terdakwa melepas tali spanduk pada tiangbesi sebelah selatan sedangkan saksi melepas tali padabesi sebelah utara. Bahwa saksi dan terdakwa ketika mengambil spanduk tsbtidak meminta ijin terlebih dahulu kepada pemiliknya.
    Bahwa kejadian pencurian spanduk tersebut ' pada hariSabtu tanggal 3 Mei 2008 sekira. pukul 00.30 WIB diil. Tri Lomba Juang Semarang (sebelah timur lokasibekas SPBU Jl. Pandanaran Kota Semarang) Bahwa yang melakukan pencurian adalah terdakwa bersamasaksi Riki Weliyanto Bahwa pencurian spanduk tsb dilakukan dengan caramelepas tali yang dipakai untuk mengikat spanduk padatiang besi.
    tersebutselanjutnya dengan tanpaseijin atau sepengetahuan pemiliknya yaitu saksi SUJADI,SH terdakwa melepastali spanduk pada tiang sebelah Selatan sedangkan saksiRiki Weliyanto melepastali spanduk pada tiang sebelah Utara, selanjutnyaterdakwa melipat/menggulungspanduk tersebut lalu dibawa pergi, namun perbuatanterdakwa dan saksi RikiWeliyanto sempat diketahui oleh saksi Purnomo Widodo dansaksi Riyawan binDuri yang seclang bertugas menjaga spanduk spanduk yangada di sepanjang JI.Pandanaran Semarang
Register : 17-05-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 91/Pid.Sus/2018/PN Kot
Tanggal 28 Mei 2018 — - Edi Gunawan bin Musiran (alm); - Sunarno bin Ngadirin (alm);
10629
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah spanduk Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Tanggamus Nomor Urut 2 (SAMSUL HADI NUZUL IRSAN), dengan ukuran Panjang 4 (empat) meter, Lebar 1 (satu) meter, dipergunakan dalam perkara lain atas nama Sunardi, S.P., bin Marwan (alm); 4. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Sumberejo Kab.Tanggamus rombongan berhenti lalu mencari titik pemasangan spandukdi pekon tersebut, ketika saksi dan Saksi Suwanter sampai di lokasitempat pemasangan spanduk di Pekon Tegal Binangun, lalu saksi danSaksi Suwanter langsung memasang spanduk Paslon BupatiWakilBupati Nomor urut 2 (Samsul HadiNuzul Irsan) di pagar rumah salahsatu warga yang tidak saksi kenal;Bahwa sebelum memasang spanduk tersebut Saksi Suwanter menemuiseorang lakilaki yang tidak saksi kenal sedang menggunakanhandphone berdiri
    Sumberejo Kab.Tanggamus rombongan berhenti lalu mencari titik pemasangan spandukdi pekon tersebut, kKemudian sampailah saksi dan Saksi Aang Kurnaedi dilokasi tempat pemasangan spanduk di Pekon Tegal Binangun, lalu saksidan Saksi Aang Kurnaedi langsung memasang spanduk Pasion BupaitiWakil Bupati Nomor urut 2 (Samsul HadiNuzul Irsan) di pagar rumahsalah satu warga yang tidak saksi kenal;Bahwa sebelum memasang spanduk tersebut saksi menemui seoranglakilaki yang tidak saksi kenal sedang menggunakan handphone
    dengan menggunakan mobilMitsubishi Estrada dan mobil L300;Bahwa selanjutnya saksi dan temanteman saksi melakukanpemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dan umbulumbul Pasangan Calon BupatiWakil Bupati Nomor Urut 2 (Samsul HadiNuzul Irsan) di titik pertama memasang 1 (satu) buah spanduk dan 1(satu) buah umbulumbul di pertigaan Simpang Wonoharjo Kec.Sumberejo, kemudian di titik kedua, saksi dan temanteman saksimemasang 1 (satu) buah spanduk dan 1 (satu) buah umbulumbul diPekon Wonotirto
    Sumberejo Kabupaten Tanggamus,Terdakwa Edi Gunawan dan Terdakwa Il Sunarno bertemu dengan 2 (dua)orang yang tidak para terdakwa kenal yang menanyakan mengenai spandukyang para terdakwa bawa, lalu spanduk tersebut diambil setelah dicek lalusalah satu dari dua orang tersebut menanyakan kepada para terdakwaMengapa melepaskan spanduk tersebut, lalu para terdakwa saat itu diamsaja, lalu salah satu dari kedua orang tersebut menanyakan kepada paraterdakwa, Siapa yang menyuruh melepaskan spanduk tersebut
    Sumberejo KabupatenTanggamus, Terdakwa Edi Gunawan dan Terdakwa Il Sunarno bertemudengan 2 (dua) orang yang tidak para terdakwa kenal yang menanyakanmengenai spanduk yang para terdakwa bawa, lalu spanduk tersebut diambilsetelah dicek lalu salah satu dari dua orang tersebut menanyakan kepada paraterdakwa Mengapa melepaskan spanduk tersebut, lalu para terdakwa saat itudiam saja, lalu salah satu dari kedua orang tersebut menanyakan kepada paraterdakwa, Siapa yang menyuruh melepaskan spanduk tersebut
Register : 08-02-2019 — Putus : 15-02-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN CIANJUR Nomor 28/Pid.B/2019/PN Cjr. (Pemilu)
Tanggal 15 Februari 2019 — YUDHA NUGRAHA, S.Pd., M.Pd Alias WA KAKANG Bin PEPEP SOBANA
16238
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah spanduk alat peraga kampanye (APK) ukuran 1 x 3 meter atas nama Andri Suryadinata, SE. Caleg Partai Gerindra Nomor urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Cianjur, dikembalikan kepada saksi Andri Suryadinata, SE5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    (Pemilu)kegiatan pencabutan spanduk tersebut yang sebelumnya saksi UJANGSOLIHIN bin (alm) ENED telah ditugaskan oleh saksi ANDRI SURYA, SE.Untuk menjaga spanduk tersebut agar tetap terpasang melihat kegiatanpencabutan tersebut sehingga kemudian pada malam itu juga melaporkankejadian tersebut kepada pemilik spanduk yaitu saksi ANDRI SURYA, SE. Danselanjutnya oleh saksi ANDRI SURYA, SE.
    Karena hal tersebut saksi Andri Surya Dinata S.Emenyuruh saksi untuk memasang lagi spanduk yang baru dan saksiAndi Surya Dinata S.E meminta supaya saksi melakukan pengintaiansiapa yang merusak spanduk yang sudah dipasang tersebut.Spanduk yang baru tersebut dipasang di tempat yang sama, padabulan desember 2018.
    mahoni;Bahwa saat itu saksi Ilham alias cecep mengatakan bahwa akanmenurunkannya menunggu malam lalu menyerhakan uangnya;Bahwa sekitar pukul 22.00 Wib, saksi Ilham mengajak saksi Apenuntuk menurukan spanduk tersebut dan berangkat menggunakansepeda motor ke Pangkalan Ojek Cimuti Lapang, dan Saksi tetapberada di pos ronda;Bahwa sekira 30 menit kemudian saksi Ilham dan saksi Apenmembawa spanduk partai gerindra yang masih tertempel dirangkakayu, dan sesampai di pos ronda spanduk tersebut diletakan di
    Spanduk dan/atau;3.
    menimbulkanakibat berupa patahnya kayu tiang penyangga spanduk dan rusaknya spandukakibat gesekan kayu dan paku yang melekat pada spanduk;Menimbang, bahwa spanduk yang diturunkan dan kemudian rusaktersebut tertera gambar diri saksi Andri Suryadinata, SE.
Register : 09-10-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 126-K / PM.II-09 / AD /X/ 2018
Tanggal 23 Oktober 2018 — Wahyu Triono, Kapten Inf
17617
  • Surat-surat : a). 1 (satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yenda tanggal 7 November 2017 sejumlahRp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).b). 1 (satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yenda tanggal 27 November 2017 sejumlahRp 450.000,00 (empat ratus lima puluh ibu rupiah).c). 1 (satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yenda tanggal 27 November 2017 sejumlahRp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah).
    d). 1 (satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yenda tanggal 30 November 2017 sejumlahRp765.000,00 (tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah).e). 1 (satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yenda tanggal 6 Desember 2017 sejumlahRp360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah).f). 1 (satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yenda tanggal 13 Desember 2017 sejumlahRp. 225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).
    g). 1 (satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yenda tanggal 15 Desember 2017 sejumlahRp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah). Hal.30 dari 30 hal. Putusan Nomor 126-K/PM.II-09/AD/X/2018 h). 1 (satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yenda tanggal 11 Januari 2018 sejumlah Rp112.500,00 (seratus dua belas ribu lima ratus rupiah).
    Berupa Suratsurat :a). 1 (satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yendatanggal 7 November 2017 sejumlah Rp. 135.000, (seratus tiga puluh limaribu rupiah).b). 1 (satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yendatanggal 27 November 2017 sejumlah Rp. 450.000, (empat ratus lima puluhibu rupiah).c). 1 (satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yendatanggal 27 November 2017 sejumlah Rp. 800.000, (delapan ratus riburupiah).d). 1 (satu) lembar nota pembayaran spanduk dari
    pembayaran spanduk dari percetakan Yenda tanggal 6 Desember2017 sejumlah Rp. 360.000, (tiga ratus enam puluh ribu rupiah).6). 1 (Satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yenda tanggal 13 Desember2017 sejumlah Rp. 225.000, (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).7). 1 (Satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yenda tanggal 15 Desember2017 sejumlah Rp. 720.000, (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah).8). 1 (Satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yenda tanggal 11 Januari2018
    Berupa Suratsurat :a). 1 (Satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yenda tanggal 7November 2017 Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).b). 1 (Satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yenda tanggal 27November 2017 Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ibu rupiah).C). 1 (satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yenda tanggal 27November 2017 sejumlah Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah).d). 1 (satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yenda
    Berupa Suratsurat :a). 1 (Satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yenda tanggal 7November 2017 sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).b). 1 (Satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yenda tanggal 27November 2017 sejumlah Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ibu rupiah).C). 1 (satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yenda tanggal 27November 2017 sejumlah Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah).d). 1 (satu) lembar nota pembayaran spanduk dari
    Suratsurat :a). 1 (satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yenda tanggal 7 November 2017 sejumlahRp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).b). 1 (Satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yenda tanggal 27 November 2017 sejumlahRp 450.000,00 (empat ratus lima puluh ibu rupiah).c). 1 (satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan Yenda tanggal 27 November 2017 sejumlahRp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah).d). 1 (satu) lembar nota pembayaran spanduk dari percetakan
Register : 12-08-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PN TOLITOLI Nomor 113/Pid.B/2020/PN Tli
Tanggal 15 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.RUSTAM EFENDI. SH
2.ERWIN ARI NURWAHYUDIAN, SH
Terdakwa:
SARIPUDDIN alias BODDING
7928
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam dakwaan primer;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) buah Spanduk

    Kemudian Saksi langsungmenuju Dusun Sampinit untuk mencari tahu siapa pelaku pengrusakanpalang portal dan spanduk himbauan covid19 tersebut. SesampainyaSaksi di depan rumah Saksi Amir, kemudian Saksi melihat sudah banyaorang berkumpul. Kemudian Saksi menanyakan siapa pelaku pengrusakanpalang portal dan spanduk himbauan covid19. Selanjutnya Saksi Amirmengakui bahwa Saksi Amir yang melakukan pengrusakan palang portaldan spanduk himbauan Covid bersama dengan Terdakwa.
    Kemudian Saksi Abdul Azis menanyakan siapa pelaku pengrusakanpalang portal dan spanduk himbauan covid19. Selanjutnya Saksi Amirmengakui bahwa Saksi Amir yang melakukan pengrusakan palang portaldan spanduk himbauan Covid bersama dengan Terdakwa.
    Sesampainya di Dusun SampinitSaksi melihat banyak orang berkumpul di depan rumah Saksi Amir.Kemudian Saksi Abdul Azis menanyakan siapa pelaku pengrusakanpalang portal dan spanduk himbauan covid19. Selanjutnya Saksi Amirmengakui bahwa Saksi Amir yang melakukan pengrusakan palang portaldan spanduk himbauan Covid bersama dengan Terdakwa.
    KemudianSaksi mengaku kepada warga bahwa Terdakwa dan Saksi yang merusakportal covid19 dan spanduk himbauan covid19 di Jembatan DusunSampinit.
    Tlicovid19 dan spanduk himbauan covid19 di Jembatan Dusun Sampinit.Selanjutnya Saksi Abdul Azis selaku Kepala Desa Ogosipat menenangkanwarga dan membawa Saksi Amir serta Terdakwa untuk diserahkan kepadapihak Kepolisian; Bahwa saat Saksi Amir dan Terdakwa melakukan pemotongan portal covid19 dan merusak spanduk covid19 disaksikan oleh Saksi Muhamad; Bahwa palang portal dan spanduk himbauan covid19 yang dirusak Terdakwadengan Saksi Amir tersebut adalah aset milik Desa Ogosipat yang dibuatsecara swadaya
Register : 16-11-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 08-12-2015
Putusan PN BARRU Nomor 1/Pid.S/2015/PN.BR.
Tanggal 23 Nopember 2015 — Drs. MUHAMMAD RUKMAN Bin ABD. HAMID
728
  • Menetapkan barang bukti :- 5 (lima) lembar spanduk yang bertuliskan rumah simpatisan dengan gambar paslon nomor urut 3 H.
    Pak RT 02 uringkemudian saksi membuka Spanduk tersebu dan spanduk tersebutbukan dari KPU Barru;Bahwa ada lima RT yang menerima spanduk yakni Ketua RT 01Dusun Lawallu an.
    Haris tentangpelanggaran pemilu yang dilakukan terdakwa;Bahwa, pelanggaran pilkada yang saksi maksud adalah adanyapembagian spanduk dari terdakwa ke seluruh RT di Desa Lawallu;Bahwa setelah diklarifikasi berdasarkan penyampaian terdakwa,bahwa asal spanduk tersebut ada yang mengantar ke rumahterdakwa dan menerima spanduk tersebut adalah anak saksi;Bahwa spanduk yang diterima terdakwa ada lima sanduk.10Bahwa sesuai hasil klarifikasi saksi ke Sekdes lawallu yakni saksiAmir miru yang menyerahkan spanduk
    Nur dan menyampaikan bahwa ada spanduk darisekdes.Bahwa selanjutnya saksi melihat spanduk yang diterimanya.Bahwa saksi kemudian membentang dan memfotonya danmendapati spanduk salah satu pasangan calon.Bahwa spanduk tersebut berasal dari sekdes lawallu yakni saksiAmir miru dan diserahkan pada hari sabtu, tanggal 10 Oktober2015.Bahwa benar, isi dari spanduk tersebut bertuliskan "rumahsimpatisan" dan gambar pasangan calon Bupati dan wakil bupati nourut 3 yakni Andi Idris Syukur M.Si dan H.
    Suardi saleh.Bahwa, barang bukti berupa spanduk yang diperlihatkan didepanpersidangan adalah benar spanduk yang diterima oleh saksi.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwamenyatakan benar.10. Saksi KAMILA R.
    Barru.Bahwa, setelah saksi Amir Miru mengambil spanduk tersebut,terdakwa sempat menelpon kembali pada siang harinya untukmemastikan spanduk tersebut apakah sudah dibagi.Bahwa selanjutnya saksi Rustiah dari panwas kecamatan yangmenanyakan soal spanduk tersebut dan terdakwa mengatakanbahwa benar terdakwa yang memerintahkan saksi Amir Miru untukdibagikan spanduk tersebut kepada para Ketua RT Desa Lawallu.Bahwa kemudian spanduk yang dibagikan telah ditarik kembaili.bahwa benar, terdakwa pernah menghubungi
Register : 18-06-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 29-10-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 378/Pid.B/2014/PN.SIM
Tanggal 8 September 2014 — RAMLAN SINAGA SURIANTO alias METEOR
4213
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah spanduk yang terbuat dari kertas bertuliskan KAMI BURUH DITINDAS GARA-GARA MENYUARAKAN KEBENARAN;- 1 (satu) buah Spanduk yang terbuat dari kertas yang bertuliskan TOLONG KAMI PARA KORBAN PHK SEPIHAK PT.
    BRIDGESTONE;- 1 (satu) buah spanduk yang terbuat dari kertas yang bertuliskan BURUH BUKAN BUDAK BUDAK BURUH BUTUH KEADILAN;- 1 (satu) buah spanduk yang terbuat dari kertas yang bertuliskan KAMI BURUH KORBAN AROGANSI MANAGEMENT PT.
    BRIDGESTONE ;- 1 (satu) buah spanduk yang terbuat dari kertas yang bertuliskan KAMI LAPAR SUDAH 5 BULAN TIDAK DIBERI UPAH- 1 (satu) buah spanduk yang terbuat dari kertas yang bertuliskan KEPEDULIAN ANDA HARAPAN BESAR BAGI KAMI & KELUARGA ;- 1 (satu) unit toa pengeras suara warna merah putih ;- 2 (dua) buah spanduk yang terbuat dari kain yang bertuliskan SERIKAT BURUH SOLIDARITAS INDONESIA (SBSI) ;- 1 (satu) spanduk besar yang terbuat
    Bridgestone untukmenjumpai HARIS MERDEKA SIRAIT (ketua komnas perlindungananak) dengan membawa beberapa spanduk terbuat dari kertas;Bahwa spanduk kertas tersebut bertuliskan gara gara menyarakankebenaran, 1 (satu) buah spanduk terbuat dari kertas bertuliskan,tolong kami para korban PHK sepihak PT. Bridgestone, 1 (satu) buahspanduk terbuat dari kertas bertuliskan buruh bukan budak buruh butuhkeadilan, 1 (satu) buah spanduk terbuat dari kertas bertuliskan, kamiburuh korban arogansi management PT.
    Bridgestone untukmenjumpai HARIS MERDEKA SIRAIT (ketua komnas perlindungananak) dengan membawa beberapa spanduk terbuat dari kertas;e Bahwa spanduk kertas tersebut bertuliskan gara gara menyarakankebenaran, 1 (satu) buah spanduk terbuat dari kertas bertuliskan,tolong kami para korban PHK sepihak PT.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah spanduk yang terbuat dari kertas bertuliskan KAMIBURUH DITINDAS GARAGARA MENYUARAKAN KEBENARAN;e 1 (satu) buah Spanduk yang terbuat dari kertas yang bertuliskanTOLONG KAMI PARA KORBAN PHK SEPIHAK PT. BRIDGESTONE;e 1 (satu) buah spanduk yang terbuat dari kertas yang bertuliskan BURUHBUKAN BUDAK BUDAK BURUH BUTUH KEADILAN;e 1 (satu) buah spanduk yang terbuat dari kertas yang bertuliskan KAMIBURUH KORBAN AROGANSI MANAGEMENT PT. BRIDGESTONE?
Putus : 20-03-2014 — Upload : 11-06-2014
Putusan PN MADIUN Nomor 6/Pid.B/2014/PN.KD.MN
Tanggal 20 Maret 2014 — WIDODO bin SUBROTO
3716
  • Mn.memasang spanduk ada seseorang yang tidak saksi kenal memberitahusaksi kalau spanduk yang ada di jalan Ciliwung Kota Madiun telahdirusak ;e Bahwa kemudian saksi mengecek lagi spanduk yang baru dipasangtersebut dan di TKP saksi melihat saksi Sunarto sedang mengulungspanduk yang rusak kemudian saksi tanya mengapa spanduk tersebutdirusak, dijawab oleh saksi Sunarto ini Basisku kemudian saksi memintaspanduk tersebut secara paksa dan akhirnya saksi bersama temanteman pergi meninggalkan lokasi tersebut
    ;e Bahwa saksi saat kembali ketempat pemasangan spanduk yang pertamamelinat terdakwa dan saksi Sunarto sedang menggulung spanduktersebut ;e Bahwa spanduk tersebut rusak karena pada bagian spanduk sebelahkanan dekat tempat bambu robek dan tidak dapat dipakai lagi ;e Bahwa spanduk tersebut panjangnya kurang lebih 4 (empat) meter danbertuliskan Selamat Hari Raya Idul fitri dari Persaudaraan Setia hatiTunas Muda Winongo adalah milik Perguruan Setia Hati Winongo ;e Bahwa saksi sudah ijin pak RI serta
    II kemudian memasangspanduk lagi di jalan Kampar kemudian ada seseorang yangmemberitahu kalau spanduk yang barau dipasang di jalan Ciliwungdirusak kemudian kami kembali ke jalan Ciliwung dan kami mendapatiterdakwa dan teman terdakwa yang bernama Sunarto sudah mengulungspanduk tersebut ;Bahwa spanduk yang dirusak tersebut spanduk yang terpasang di jalanCiliwung ;Bahwa spanduk tersebut milik Perguruan Setia Hati Tunas MudaWinongo ;Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor 6/Pid.B/20 14/PN. Kd.
    ;e Bahwa saksi dan terdakwa ikut Perguruan Setia Hati Teratai ;e Bahwa pada saat dipasang spanduk tidak dalam keadaan sobek ;e Bahwa setelah terjadi pengrusakan spanduk, spanduk tersebut tidak biasdipasang lagi ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan ;6.
    saksi Susanto datang bersama temantemannyaterdakwa sedang menggulung spanduk yang baru terdakwaturunkan ;Bahwa terdakwa menurunkan spanduk bertujuan agar dikampungtidak ada keributan ;Bahwa spanduk setelah dilepas oleh terdakwa tidak bisa dipakai lagikarena robek ;Bahwa spanduk tersebut bertuliskan ucapan Selamat hari raya IdukFitri dan ada lambing Perguruan Setia Hati Winongo ;Bahwa terdakwa tidak mengetahui orang yang memasang spandukdan kapan spanduk tersebut dipasang ;Bahwa terdakwa tidak meminta
Register : 04-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 28-09-2020
Putusan PN BIREUEN Nomor 194/Pid.B/2020/PN Bir
Tanggal 28 September 2020 — Penuntut Umum:
ARDIANSYAH GIRSANG,SH
Terdakwa:
1.SAFWAN Bin M SALEH
2.IKHDAL FAZRI Bin MUSA
6810
    • 2 (dua) buah Spanduk;

    Dikembalikan kepada saksiAmiruddin, S.E., M.Si.Ak Bin Abdulrahman.

    6. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing-masingsejumlah Rp2.000,- (duaribu rupiah).

    Setelah Terdakwa IKHDAL FAZRI sampai diatas, laluTerdakwa IKHDAL FAZRI memotong 2 (dua) lembar spanduk bank acehmilik Saksi AMIRUDDIN dengan menggunakan pisau lipat. Bahwa ketika spanduk tersebut jatuh, Terdakwa SAFWAN Bin M SALEHmenggulung spanduk dan membawanya pulang, dan tujuan para Terdakwamengambil spanduk tersebut adalah untuk digunakan sebagai dinding dirumah Terdakwa SAFWAN Bin SALEH sementara sisanya akan dijual.
    paraterdakwa;= Bahwa selanjutnya saksi pergi ke lokasi tempat spanduk ituberada yakni di sekitar kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen;Halaman 4 dari 16 Putusan Nomor 194/Pid.B/2020/PN Bir2.= Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa saksi mengalamikerugian sebesar Rp.2.900.000 (dua juta sembilan ratus ribu rupiah),karena ada 4 (empat) spanduk yang para Terdakwa ambil yang masingmasing harga spanduk tersebut adalah sebesar Rp.600.000 (lima ratusribu rupiah) serta biaya pasang sebesar Rp.500.000 (lima
    tersebutdengan cara Terdakwa IKHDAL menaiki papan reklame denganmenggunakan tangga kemudian memotong spanduk yang terpasangdengan menggunakan pisau sementara Terdakwa SAFWAN sedangmenggulung spanduk tersebut;= Bahwa saksi menanyakan kepada Terdakwa SAFWAN Bin MSALEH siapa yang menyuruh menurunkan baliho?
    5 dari 16 Putusan Nomor 194/Pid.B/2020/PN BirABDULRAHMAN telah dicuri;= Bahwa kejadian tersebut terjadi ketika saksi sedang lewat diDesa Meunasah Dayah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuenuntuk mengambil foto spanduk;= Bahwa setibanya disana, saksi melihat Terdakwa IKHDALsedang menurunkan spanduk tersebut dengan cara Terdakwa IKHDALmenaiki papan reklame dengan menggunakan tangga kemudianmemotong spanduk yang terpasang dengan menggunakan pisausementara Terdakwa SAFWAN sedang menggulung spanduk tersebut
    bank aceh milik Saksi AMIRUDDIN denganmenggunakan pisau lipat dan ketika spanduk tersebut jatuh, Terdakwa 1menggulung spanduk dan membawanya pulang, dan tujuan para Terdakwamengambil spanduk tersebut adalah untuk digunakan sebagai dinding dirumahTerdakwa 1 sementara sisanya akan dijual;Menimbang, bahwa dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwaperbuatan para Terdakwa mengambil 4 (empat) buah Spanduk Bank Aceh yangterpasang di Baliho yang merupakan milik saksi Amiruddin, S.E., M.Si.Ak BinAbdulrahman
Register : 12-08-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PN TOLITOLI Nomor 112/Pid.B/2020/PN Tli
Tanggal 15 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.ERWIN ARI NURWAHYUDIAN, SH
2.RUSTAM EFENDI. SH
Terdakwa:
AMIR
579
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Spanduk
      Kemudian Saksi langsungmenuju Dusun Sampinit untuk mencari tahu siapa pelaku pengrusakanpalang portal dan spanduk himbauan covid19 tersebut. SesampainyaSaksi di depan rumah Terdakwa, kemudian Saksi melihat sudah banyaorang berkumpul. Kemudian Saksi menanyakan siapa pelaku pengrusakanpalang portal dan spanduk himbauan covid19.
      Kemudian Saksi Abdul Azis menanyakan siapa pelakupengrusakan palang portal dan spanduk himbauan covid19. SelanjutnyaTerdakwa mengakui bahwa Terdakwa yang melakukan pengrusakanpalang portal dan spanduk himbauan Covid bersama dengan SaksiSaripuddin alias Bodding.
      Sesampainya di Dusun SampinitSaksi melihat banyak orang berkumpul di depan rumah Terdakwa.Kemudian Saksi Abdul Azis menanyakan siapa pelaku pengrusakanpalang portal dan spanduk himbauan covid19. Selanjutnya Terdakwamengakui bahwa Terdakwa yang melakukan pengrusakan palang portaldan spanduk himbauan Covid bersama dengan Saksi Saripuddin aliasBodding.
      Kemudian Terdakwamengaku kepada warga bahwa Terdakwa dan Saksi yang merusak portalcovid19 dan spanduk himbauan covid19 di Jembatan Dusun Sampinit.Selanjutnya Saksi Abdul Azis selaku Kepala Desa Ogosipat menenangkanwarga dan membawa Saksi serta Terdakwa untuk diserahkan kepadapihak Kepolisian;Bahwa saat Saksi dan Terdakwa melakukan pemotongan portal covid19dan merusak spanduk covid19 disaksikan oleh Saksi Muhamad;Bahwa palang portal dan spanduk himbauan covid19 yang dirusakTerdakwa dengan Saksi tersebut
      Ketika Saksi Saripuddin alias Bodding sedang menebasportal kemudian Terdakwa menarik spanduk himbauan covid19 yang beradadisitu lalu kKemudian membuangnya ke sungai.
Putus : 05-02-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 13/Pid.B/2014/PN-LSM
Tanggal 5 Februari 2014 — MAWARDI ALIAS WAN BIN HASAN
338
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) lembar spanduk caleg Partai Nasinal Aceh (PNA) yang bergambar caleg DPRA an. Dedi Safrizal dan caleg DPRK Lhokseumawe merupakan milik Partai Nasional Aceh (PNA), maka dikembalikan kepada ZULFIKAR Bin M.H.YACOB ZEIN;4. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) lembar spanduk caleg Partai Nasinal Aceh (PNA) yang bergambar calegDPRA an.
    Muara Satu untuk memasang spanduk di lingkunganwilayah Batuphat Timur Kec.
    Nasir Alias Boy kemudian terdakwabertanya kepada dia Boy, siapa yang memasang spanduk caleg tersebut dan diajawab yang pasang sdr Iskandar alias Zal Yang menyuruh sdr Zulfikar alias ZulProkol setelah mendengar hal tersebut terdakwa langsung pergi lagi denganmemggunakan sepeda motor tersebut; Bahwa terdakwa tidak melaporkan ke Panwaslu karena secara kebetulan terdakwalewat dan melihat pemasangan spanduk caleg Partai Nasional aceh (PNA); Bahwa terdakwa tidak tahu apakah spanduk tersebut jadi dipasang
    oleh sdr M.Nasiralias Boy dan kawankawanya karena terdakwa keburu pergi tapi selanjutnyaterdakwa melihat tidak ada spanduk caleg dari Partai Nasional Aceh (PNA) yangdipasang di tempat tersebut; Bahwa spanduk yang dipasang tersebut adalah spanduk caleg dari PNA, yangbernama Dedi Safrizal dan Fauzan Arianda; Bahwa terdakwa di Partai Aceh (PA) sebagai ketua Dewan Perwakilan Gampong(DPG) Batuphat Timur; Bahwa terdakwa tidak mengancam sdr M.Nasir alias Boy dengan katakata sudahsaya tanda siapa yang memasang
    spanduk tersebut; Bahwa setelah terdakwa menanyakan siapa yang memasang spanduk Partai NasionalAceh (PNA) tersebut tidak jadi dipasang; Bahwa terdakwa menanyakan siapa yang menyuruh pasang dengan maksud dan tujuanagar spanduk Partai Nasional Aceh (PNA) tersebut tidak dipasang di dekan kantorterdakwa, yaitu Kantor Partai Aceh;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan (a decharge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti yaitu (satu)lembar spanduk caleg Partai
Register : 29-03-2017 — Putus : 10-08-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 16/Pid.B/2017/PN Ttn
Tanggal 10 Agustus 2017 — - TR KAMALUDDIN Als Tgk YONG Bin T USMAN HS
893
  • Menetapkan barang bukti : - 1 (satu) lembar spanduk warna merah dengan ukuran panjang 390 cm, lebar 490 cm yang bertuliskan Krue Semangat Insya Allah lebih baik Erwanto, SE.,MA. Balon Bupati Aceh Barat Daya masa bakti 2017-2022, serta terdapat gambar Erwanto, SE., MA.
    .- 1 (satu) lembar spanduk warna kuning dan orange dengan ukuran panjang 490 cm dan 145 cm yang bertuliskan Salam Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1437 H Bersihkan Hati Menuju Keridhaan Allah Semata, Insya Allah lebih baik. Terdapat gambar Erwanto, SE., MA. Disebelah kiri dan gambar H.
    .- 1 (satu) batang bambu berwarna kuning dengan panjang 3 (tiga) meter sebagai alat yang dipergunakan untuk menurunkan spanduk di Posko Pemenangan milik Erwanto, SE., MA.- 1 (satu) batang kayu dengan panjang 4 (empat) meter sebagai alat yang dipergunakan untuk menurunkan spanduk di Posko Pemenangan milik Erwanto, SE., MA.Dipergunakan dalam berkas perkara Sukriyadi Als Yahdi Bin Alm Ishak dkk; 5.
    AbdyaBahwa saksi menjelaskan pada tanggal 22 Agustus 2016 saudara TR.KAMARUDDIN Alias TENGKU YOUNG bersama 13 (tiga belas) orangtemannya melakukan Pengrusakan spanduk dan baliho milik saksikorban dengan cara menurunkan paksa spanduk dan baliho milik saksikoroban di 8 (delapan) lokasi / tempat di Kab. Abdya denganmenggunakan alat bantu berupa kayu yang menyerupai galah denganpanjang + 5 (lima) meter sehingga spanduk dan baliho saksi korbantersebut rusak dan hilang di seluruh kecamatan di Kab.
    kegiatanpenurunan tersebut dikordinir oleh orang yang biasa dipanggil TengkuYoungBahwa saksi menjelaskan pada saat dipasang sudah sesuai denganwaktu yang ditentukan oleh KIP, Bawaslu atau Pemerintah Daerah tetapipada saat diturunkan tidak sesuai dengan aturannya yang seharusnyaBahwa saksi menerangkan Yang saksi ketahui hanya 4 (empat) titikbaliho / spanduk milik Sdr.ERWANTO yang diturunkan yaitu di Poskopemenangan 2 (dua) spanduk, 2 (dua) spanduk lagi di Lembah Sabil dan1 (satu) lagi dikedai rame
    danterdakwa jawab dimana dan dijawab SUKRINYAHDI Als YAHDI bahwaKita turunkan spanduk kandidat PA empat orang, danterdakwamengetahuinya dari saudara SUKRIYAHDI Als YAHDIdikarenakan setelah selesai penurunan spanduk tersebut, terdakwamenanyakan kepada saudara SUKRIYAHDI Als YAHDI bahwa dimanadikumpul spanduk itu YAHDP dijawab SUKRIYAHDI Als YAHDI bahwa dikantor PA bangHalaman 13 dari 21 Putusan Nomor : 16/Pid.Sus/2017/PN.
    laginamanya, spanduk tersebut tersangkut di kabel listrik kemudian terdakwamencari bambu untuk melepaskan spanduk tersebut dari kabel listrik.
    ketika spanduk tersebut di tarik oleh orang yang terdakwatidak ingat lagi namanya, spanduk tersebut tersangkut di kabel listrik kemudianterdakwa mencari bambu untuk melepaskan spanduk tersebut dari kabel listrik.Sehingga unsur ini juga telah terpenuhi.Ad.3.
Register : 06-08-2014 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 438/PID.B/2014/PN.RHL
Tanggal 3 Nopember 2014 — - USMAN HASYIM Als IMAN SUHUB Bin KASIM
5916
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar spanduk warna hijau yang bertuliskan KADIS CK ROKAN HILIR (IPUT) MENYEROBOT/MERUSAK LAHAN KEBUN MASYARAKAT MOHON BAPAK BUPATI MEMPROSES YANG BERSANGKUTAN - 1 (satu) bundel surat kabar/koran media cetak Haluan Riau edisi Rabu tanggal 15 Januari 2014 yang memuat berita pada halaman 26 dengan isi bahwa korban Syafarudin als Iput telah menyerobot lahan masyarakat di kepenghuluan Bagan Punak Dirampas untuk dimusnahkan
    /MERUSAK LAHAN KEBUN MASYARAKAT MOHON BAPAKBUPATI MEMPROSES YANG BERSANGKUTAN *Bahwa spanduk tersebut terpasang menghadap kejalan diatas warung dirumahterdakwaBahwa siapaun yang melintas dijalan didepan rumah terdakwa dapat melihat spanduktersebutBahwa jalan didepan rumah terdakwa tersebut termasuk jalan utama dan ramaidilewati masyarakate Bahwa = setahu saksi Iput tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yangdituduhkan dalam spanduk terdakwae Bahwa dalam spanduk tersebut ada nama terdakwa dibagian
    terpsang dilantai dua rumahterdakwa yang bertuliskan kata kata KADIS CK ROKAN HILIR (IPUT)MENYEROBOT/MERUSAK LAHAN KEBUN MASYARAKAT MOHON BAPAKBUPATI MEMPROSES YANG BERSANGKUTAN e Bahwa spanduk tersebut dipasang oleh terdakwae Bahwa spanduk tersebut dipasang terdakwa lebih dari seminggu dan yangmenurunkannya adalah Polisie Bahwa terdakwa memasang spanduk tersebut karena saudara Iput yang pada waktu itumenjabat sebagai kepala dinas Cipta Karya telah melakukan perbuatan membekolahan kelompok tani
    terdakwa menyatakantidak keberatan dan membenarkannya ;2 SAKSI AMIRUDIN , menerangkan pada pokoknya sebgai berikut :Bahwa pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2014 pada saat saksi melintas didepanrumah terdakwa di Jalan Kecamatan Batu 4 Keluarahan Bagan Punak KecamatanBangko Kabupaten Rokan Hilir saksi melihat spanduk terpsang dilantai dua rumahterdakwa Bahwa spanduk tersebut dipasang oleh terdakwaBahwa saksi tidak pernah membaca spanduk yang dipasang terdakwaBahwa saksi juga tidak pernah membaca koran
    beratBahwa setelah dipasang spanduk tersebut ada beberapa wartawan datang kerumahdan mewawancarai terdakwa kemudian terbit berita tentang spanduk tersebut di harianHaluan Riau edisi Rabu 15 Hanuari 2014e Bahwa permasalahan lahan tersebut sudah dibicarakan namun tidak ada hasilnyasehingga terdakwa berinisiatif memasang spanduk tersebute Bahwa rumah terdakwa memang dipinggir jalan utama dan siapapun dapat melihatspanduk yang terdakwa pasang saat melintas di jalan depan rumah terdakwae Bahwa saksi
    memasang spanduk tersebutsupaya masyarakat tahu karena spanduk tersebut dibaca oleh siapa saja yang melintas dijalandidepan rumah terdakwa dan rumah terdakwa tersebut berada dijalan utama dan ramaidilewati masyarakat yang mana spanduk yang bertuliskan KADIS CK ROKAN HILIR(IPUT) MENYEROBOT/MERUSAK LAHAN KEBUN MASYARAKAT MOHON BAPAKBUPATI MEMPROSES YANG BERSANGKUTAN dipasang dilantai dua rumah terdakwadan menghadap ke jalan sehingga dari fakta tersebut jelas apa yang dikehendaki oleh unsurini telah
Register : 20-08-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan PN KABANJAHE Nomor 311/Pid.B/2018/PN Kbj
Tanggal 6 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Petrus Perangin angin Bangun
10116
  • pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan
  • Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali kalau di kemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim bahwa Terpidana sebelum waktu percobaan selama 3 (tiga) bulan berakhir, telah bersalah melakukan sesuatu tindak pidana;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) potong kayu broti bekas potong panjang lebih kurang 1 (satu) meter
    2. 2 (dua) lembar spanduk
      yang akan di pasang ditanah milik saksi korban di Perladangan Simpang Limun Desa RumamisKecamatan Barusjahe Kabupaten Karo mendapat informasi melalui telefon darisaksi Petrus Suryanta Purba bahwa spanduk yang di pasang oleh saksi SudinGinting di perladangan Simpang Limun Desa Rumamis Kecamatan BarusjaheKabupaten Karo telah di rusak oleh terdakwa Petrus Peranginangin Bangundengan cara memotong tiang spanduk dan merobek spanduk denganmenggunakan parang panjang, selanjutnya saksi langsung memeriksa
      lokasidimana spanduk tersebut dipasang dan sesampainya kami di tempat tersebutternyata spanduk tersebut telah rusak dan tiangnya di potong dan spanduknyatelah di koyak dan di robek oleh terdakwa.
      Bahwa spanduk yang dirusak tersebut terbuat dari kain terpal soanduk; Bahwa bukti Tanah tersebut milik saksi berdasarkan dari Surat Akta Jual bellinomor : 506/barusjahe/2004, tanggal 2 September 2004;Bahwa cara Petrus Perangin angin bangun melakukan pengerusakantersebut dengan cara memotong tiang spanduk di tanah tersebut yang terbuatdari broti dengan menggunakan parang panjang dan merobek spanduk yangada di tanah tersebut; Bawha tulisan di spanduk tersebut bertuliskan tanah tersebut sudahdipersilkan
      kedua sebagai pembeli adalah Tomas Edison Purba, SH yangdikeluarkan oleh Notaris/PPATK Aswin Ginting, SH; Bahwa Petrus Perangin angin Bangun melakukan pengerusakan tersebutdengan cara memotong tiang spanduk di tanah tersebut yang terbuat dari brotidengan menggunakan parang panjang dan merobek spanduk yang ada ditanah tersebut; Bahwa Tulisan di spanduk tersebut bertuliskan tanah tersebut sudahdipersilkan, dan gambar denah lokasi tanah yang dipersilkan;Bahwa Alat yang dipergunakan Petrus Perangin
      Atas perbuatan terdakwa saksi korban TomasEdison Purba mengalami kerugian sebesar Rp. 3.010.000, (tiga jutasepuluh ribu rupiah) dan spanduk tersebut sudah tidak bias di pergunakankembali.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan sebagaimana dipertimbangkan di atas, Majelis Hakimberkesimpulan bahwa terdakwa telah merusak spanduk dengan caramemotong tiang spanduk dan merobek spanduk dengan menggunakanparang panjang,.
Register : 30-01-2014 — Putus : 26-02-2014 — Upload : 28-05-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 30/Pid.B/2014/PN Njk
Tanggal 26 Februari 2014 — Nama lengkap : MINO Bin KIMIN Tempat Lahir : Nganjuk Umur atau tanggal lahir : 45 tahun / 06 Mei 1968 Jenis Kelamin : laki-laki Kebangsaan : Indonesia Pekerjaan : Swasta (KSP Bhakti Warujayeng) A g a m a : Islam Tempat tinggal : Lingkungan Bulakrejo, Gg III RT.03 RW.01 Kel Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk;
4112
  • selama 1 (satu) Bulan dan 15 (lima belas) hari ;-------------------------------------------------------------------3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-------------------------------------------------------------------------------------4.Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam Rumah Tahanan Negara;--------------------5.Menetapkan Barang Bukti berupa;---------------------------------------------------------------- 1 (satu) spanduk
    YOYOK ISMANTO yang dipasangdiantara gapura dan pagar dengan rokok milik Terdakwa, setelah tali spanduk lepasterdakwa menggulung spanduk tersebut kemudian diberikan kepada Sdr. IMAM SONHAJI dan Terdakwa menyuruh Sdr. IMAM SON HAJI untuk mengantar spanduktersebut ke rumah Terdakwa ;e Bahwa sebelum memasang spanduk jaranan galang Chondro Bhirowo, Sdr. YOYOKISMANTO sudah ijin dari Ketua RT setempat yakni Sdr.
    SUPARDI ;e Bahwa perbuatan terdakwa mengambil spanduk jaranan galang Chondro Bhirowomilik Sdr.YOYOK ISMANTO atau setidaktidaknya milik orang lain selainTerdakwa mengakibatkan Sdr.
    EKO YULI PRASETYO, Sadr.DEFI BAYU DIRGANTARA menuju ke Gang I Lingkungan Bulakrejo KelurahanWarujayeng, Kabupaten Nganjuk tempat spanduk jaranan galang Chondro bhirowo milikSdr. YOYOK ISMANTO dipasang, kemudian Sdr. IMAM SON HAJI mengecat spandukjaranan pada tulisan lingkungan Bulakrejo Gang 6 dengan cat warna merah, bahwaselanjutnya Terdakwa memanjat pagar kemudian menyulut tali spanduk jaranan galangChondro Bhirowo milik Sdr.
    DEFI BAYU DIRGANTARA menuju ke Gang I LingkunganBulakrejo Kelurahan Warujayeng, Kabupaten Nganjuk tempat spanduk jaranan galangChondro bhirowo milik Sdr. YOYOK ISMANTO dipasang, kemudian Sdr. IMAM SONHAJI mengecat spanduk jaranan pada tulisan lingkungan Bulakrejo Gang 6 dengan catwarna merah, bahwa selanjutnya Terdakwa memanjat pagar kemudian menyulut talispanduk jaranan galang Chondro Bhirowo milik Sdr.
    YOYOK ISMANTO yang dipasangdiantara gapura dan pagar dengan rokok milik Terdakwa, setelah tali spanduk lepasterdakwa menggulung spanduk tersebut kemudian diberikan kepada Sdr. IMAM SONHAJI dan Terdakwa menyuruh Sdr.