Ditemukan 2 data
17 — 5
Menyatakan bahwa YUDHA MANDAUD KHUSNA, laki-laki , lahir di Blitar pada tanggal 11 September 2008, adalah anak ke 2 (dua) dari pasangan suami isteri : SULAIMAN dan SRIKANTHI ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar atau Pejabat Pengadilan Negeri yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar untuk dicatat dalam register yang berlaku untuk itu serta menerbitkan Akta Kelahiran tersebut ;4.
85 — 66
Tabanan;Ketiga bidang tanah tersebut akan dibagi menjadi 10 (Sepuluh) bagian yangsama besarnya kepada 8 (delapan) anak dan kedua orang tua mereka yaituBapak NURIMAN (I MADE TINGKES) dan lou ELISABETH SRIKANTHI;Bahwa tujuan daripada PAK NURIMAN (Alm) membuat surat pernyataanpenghibahan tanah saat itu adalah untuk menghindari terjadinya rebutanharta warisan apabila PAK NURIMAN (Alm) sudah tidak ada (meninggaldunia);Bahwa setelah PAK NURIMAN meninggal pada tanggal 10 Maret 2007 dandikebumikan di Kuburan
Tabanan.Ketiga bidang tanah tersebut akan dibagi menjadi 10 (sepuluh) anak dankedua orang tua mereka yaitu Pak Nuriman ( Nengah Tingkes) dan lbuElisabeth Srikanthi.