Ditemukan 1 data
ALVIS SYAHRIL
32 — 9
Menyatakan sah perbaikan/perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran 6018/1920/05/T yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil di Kota Padang, tanggal 05 November 2020 tersebut, yang semula ditulis :
Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kota Padang, supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6018/1920/05/T tanggal 05 November 2020 tersebut, yang semula ditulis :