Ditemukan 2 data
10 — 0
PencatatanSipil Kota Banjarmasin, tanggal 12 Oktober 2012; sebagai bukti P1;Fotokopi Surat Kematian No. 472.09/024/TL/2015, atas nama Astuti Hj, yangdikeluarkan oleh Lurah Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, KotaBanjarmasin, tanggal 17 Juni 2015; sebagai bukti P2;Fotokopi Surat Kematian No. 474.3/240/418.85.12/IX/2015, atas namaSamsu Marsudi, yang dikeluarkan oleh Lurah Wonorejo, Kecamatan Wates,tanggal 1 September 2015; sebagai bukti P3;Fotokopi Surat Kematian No. 474.3/239/418.85.12/IX/2015, atas nama SriTonah
Astuti bintiSamsu Marsudi meninggal dunia, kedua orang tua almarhumah yaituSamsu Marsudi dan Sritonah sudah meninggal dunia terlebih dahulu;5. Berdasarkan keterangan Pemohon dan bukti P5, pada saat almarhumahHj. Astuti binti Samsu Marsudi meninggal dunia hanya meninggalkan ahliwaris yang bernama : Khusnul Jamik binti Samsu Marsudi, sebagaiPenetapan No. 0312/Pdt.P/2015/PA Bjm. Hal. 5 dari9 halaman.saudara kandung perempuan; dan tidak ada lagi ahli waris lain darialmarhumah Hj.
124 — 77
Sritonah;Sebelah Timur : Jalan Desa;Sebelah Selatan : Jalan Pertolongan;Sebelah Barat : P Japar;2.2. Modem GSM;2.3. Pembayaran hutang dari kakak Tergugat rekonvensi yang bernama DENI sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah);adalah merupakan Harta bersama (Harta Gono gini) selama perkawinan antara Penggugat rekonvensi dengan Tergugat rekonvensi;6.
Adapun taksiran biaya pembangunan sekitarRp.100.000.000, (seratus juta rupiah), dengan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Utara : Bu Sritonah;Sebelah Timur : Jalan Desa;Sebelah Selatan : Jalan pertolongan;Sebelah Barat : Pak Japar.1.2 Modem GSM dengan;1.3 Pembayaran kekurangan hutang dari kakaknya Sdr. Deni (kakakPenggugat) sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah), yang manauang tersebut sudah dibayar dan diterima oleh Penggugat;2.
Adapuntaksiran biaya pembangunan sekitar Rp.100.000.000, (seratus jutarupiah), dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara: Bu Sritonah;Sebelah Timur : Jalan Desa;Sebelah Selatan : Jalan pertolongan;Sebelah Barat : Pak Japar.2. Modem GSM;403. Pembayaran kekurangan hutang dari kakak Tergugat rekonvensi Sdr. Denikakak Tergugat rekonvensi) sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah),yang mana uang tersebut sudah dibayar dan diterima oleh Tergugatrekonvensi;2.
Sritonah;Sebelah Timur : Jalan Desa;Sebelah Selatan : Jalan Pertolongan;Sebelah Barat : P Japar;Menimbang, terhadap obyek sengketa bangunan rumah ini Tergugatrekonvensi telah membantah dengan menyatakan tidak benar apabilaPenggugat rekonvensi dan Tergugat rekonvensi telah membangun rumahtersebut, maka sesuai dengan ketentuan pasal 163 HIR, Penggugat harusmembuktikannya;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalil adanya harta bersamaberupa bangunan rumah di atas milik orang tua Tergugat rekonvensi,Penggugat
Sritonah;Sebelah Timur : Jalan Desa;Sebelah Selatan : Jalan Pertolongan;Sebelah Barat : P.Japar;Oleh karena itu gugatan Penggugat rekonvensi dapat dikabulkan;2. Tentang modem GSM, dan3.
Sritonah;Sebelah Timur : Jalan Desa;Sebelah Selatan: Jalan Pertolongan;Sebelah Barat : P Japar;2.2. Modem GSM;2.3. Pembayaran hutang dari kakak Tergugat rekonvensi yang bernamaDENI sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah);adalah merupakan Harta bersama (Harta Gono gini) selama perkawinanantara Penggugat rekonvensi dengan Tergugat rekonvensi;6.