Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 40/Pid.Sus/2021/PN Kpg
Tanggal 7 Juli 2021 — Penuntut Umum:
DEVIS BUNI LELE, SH
Terdakwa:
DEVID RAYNOLD WADU, SS.n
12139
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DEVID RAYNOLD WADU, SS.n. tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki dan menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa
    Penuntut Umum:
    DEVIS BUNI LELE, SH
    Terdakwa:
    DEVID RAYNOLD WADU, SS.n
Register : 02-08-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PT KUPANG Nomor 111/PID/2021/PT KPG
Tanggal 15 September 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : DEVIS BUNI LELE, SH
Terbanding/Terdakwa : DEVID RAYNOLD WADU, SS.n
8920
  • Pembanding/Penuntut Umum : DEVIS BUNI LELE, SH
    Terbanding/Terdakwa : DEVID RAYNOLD WADU, SS.n
    PUTUSANNomor 111/PID/2021/PT KPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kupang yang mengadili perkaraperkarapidana dalam pengadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : DEVID RAYNOLD WADU, SS.n;Tempat lahir >: Kupang;Umur/tgl lahir : 36 Tahun / 12 Desember 1984;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Kian Kelaki RT. 011 RW. 003,Kelurahan Bakunase II, Kecamatan KotaRaja, Kota Kupang
    PDM08/N.3.10/Enz.2/03/2021 yang sebagai berikut :KESATU :Halaman 2 dari 24 halaman putusan Nomor 111/PID/2021/PT KPGBahwa ia terdakwa DEVID RAYNOLD WADU, SS.n, pada hariKamis tanggal 04 Februari 2021sekitar pukul 21.00 Wita atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2021, bertempat di Jalan PalapaNo. 09 RT 001 RW 001, Kelurahan Naikoten Il, Kecamatan Kota Raja,Kota Kupang, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kupangyangberwenang
    Kepala Balai POM di Kupang;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimanadalam Pasal 114 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUDAKWAANKEDUABahwa ia terdakwa DEVID RAYNOLD WADU, SS.n, pada hariKamis tanggal 04 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 Wita atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2021, bertempat di Jalan PalapaNo. 09 RT 001 RW 001, Kelurahan Naikoten Il, Kecamatan Kota Raja,Kota Kupang, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah
    Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaanperkara Nomor : 40/Pid.Sus/2021/PN Kpg atas nama terdakwaDevid Reynold Wadu, SS.n;Halaman 8 dari 24 halaman putusan Nomor 111/PID/2021/PT KPG3.
    Menyatakan Terdakwa DEVID RAYNOLD WADU, SS.n. tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki danmenguasai Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4.
Putus : 04-01-2012 — Upload : 10-04-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1127 / Pid.B / 2011 / PN.Sda.
Tanggal 4 Januari 2012 — BAGUS PRAMUDYANTO Bin TASRI SAMSURI
253
  • terdakwa adalah karyawan di PT.Insera Sena Kecamatanbuduran, kabupaten Sidoarjo;Bahwa benar pada hari Kamis, tanggal 27 Oktober 2011 sekitar pukul 16.00Wib , bertempat di PT.Insera Sena kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjoterdakwa telah mengambil barang 1 (satu) buah operan rantai sepeda pancaltype RDM980 jenis XTR Simano wama hitam milik PT.Insera Sena;Bahwa benar terdakwa mengambilnya tanpa seizin pemiliknya;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya;4.Saksi ZENDY MEIDYAWAN RENAN, SS.n