Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PN BENGKULU Nomor 343/Pid.B/2023/PN Bgl
Tanggal 6 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
Nopita Mesti,S.H.
Terdakwa:
Ilham Adityo Bin Hermansyah
650
  • Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau stainleas yang ujungnya runcing dan bergagang terbuat dari alumunium yang panjangnya lebih kurang 20 (dua puluh) centi meter;
Dirampas untuk dimusnahkan;
6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah)