Ditemukan 1 data
1.Ziana Walidia, S.H.
2.Agung Rahmat Wibowo, S.H.
Terdakwa:
BIPER MAT JAYA BIN ROSI
55 — 0
, amunisi sebagaimana dakwaan Kumulatif Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Biper Mat Jaya Bin Rosi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa berupa :
- 1 (satu) Pucuk Senjata Api Rakitan jenis Revolver berwarna Stainlaes