Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2015 — Putus : 14-01-2016 — Upload : 17-02-2017
Putusan PN PARE PARE Nomor 228/Pid.B/2015/PN.Parepare
Tanggal 14 Januari 2016 — IKHSAN Bin IBNU HAJAR
937
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) bilah sangkur Stainlec bermata dua ;Dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    Menyatakan Barang bukti berupa: 1 (satu) bilah sangkur Stainlec bermatadua, dirampas untuk dimusnahkan.4.
    terdakwalangsung menendang sangkur tersebut tetapi pihak kepolisian langsungmengambil sangkur tersebut kemudian langsung terdakwa diamankan dandibawa kekantor Polres Parepare ; Bahwa terdakwa tidak mempunyai izin untuk membawa senjata tajam berupasangkur bermata dua dari pihak yang berwajib / berwenang ; Bahwa atas kejadian tersebut terdakwa merasa menyesal dan tidak akanmengulangi lagi ;Menimbang, bahwa dipersidangan Jaksa Penuntut Umum telah pulamengajukan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah sangkur Stainlec
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah sangkur Stainlec bermata dua ;Dimusnahkan ;6.