Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN MANADO Nomor 312/Pid.B/2020/PN Mnd
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
MERRY CHRISTINE RONDONUWU, SH
Terdakwa:
STANISCLAUS RICO NUGROHO
197
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa STANISCLAUS RICO NUGROHO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan yang tidak menyenangkan ;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa STANISCLAUS RICO NUGROHO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;

    3. Menetapkan lamanya masa masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa

    Penuntut Umum:
    MERRY CHRISTINE RONDONUWU, SH
    Terdakwa:
    STANISCLAUS RICO NUGROHO
    Nama lengkap : Stanisclaus Rico Nugroho ;. Tempat lahir : Manado ;. Umur/Tanggal lahir : 19 tahun / 29 April 2001 ;. Jenis kelamin : Lakilaki ;. Kebangsaan : Indonesia ;. Tempat tinggal : Kel. Winangun Satu Lingkungan IV,Kec.Malalayang, Kota Manado ;. Agama : Khatolik ;. Pekerjaan : Belum/Tidak bekerja ;Terdakwa Stanisclaus Rico Nugroho ditahan dalam tahanan rutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 21 Juni 2020 sampai dengan tanggal 10 Juli 2020 ;.
    Menyatakan terdakwa STANISCLAUS RICO NUGROHO terbukti secara sahdan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana Pengancamansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Pasal 335 ayat (1)ke1 KUHPidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa STANISCLAUS RICO NUGROHOdengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan dikurangkan selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara ;3. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.3.000.
    menyesal serta bertobat dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya ;Setelah mendengar tanggapan lisan Penuntut Umum terhadappembelaan lisan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan bertetap padatuntutannya tersebut ;Setelan mendengar Tanggapan lisan Terdakwa terhadap tanggapanlisan Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan bertetap padapembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Dakwaan :Bahwa ia terdakwa STANISCLAUS
    Unsur Barangsiapa :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barangsiapa adalah siapasaja baik lakilaki maupun perempuan yang sehat jasmani maupun rohaninya,yang kepadanya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas suatuperbuatan pidana yang didakwakan kepadanya ; Dan dalam perkara ini telahternyata bahwa Terdakwa Stanisclaus Rico Nugroho adalah seorang lakilakiyang sehat jasmani maupun rohaninya, yang kepadanya dapat dimintaipertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang didakwakan kepadanya, danjuga
    Menyatakan Terdakwa STANISCLAUS RICO NUGROHO ielah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatanyang tidak menyenangkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa STANISCLAUS RICO NUGROHOdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan lamanya masa masa penangkapan dan atau penahanan yangtelah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.