Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 26-04-2022
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 57/Pid.Sus/2022/PN Psp
Tanggal 12 April 2022 — Penuntut Umum:
1.GABENA POHAN, SH
2.JUANA DARMA, SH
Terdakwa:
Starlina Hutajulu alias Toke Rok
449
  • Mengadili:

    1. Menyatakan Terdakwa STARLINA HUTAJULU Alias TOKE ROK telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana Narkotika sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Ketiga oleh
    jenis shabu berat bersih 48,78 (empat puluh delapan koma tujuh puluh delapan) gram;
  • 1 (satu) buah kotak;

Dirampas untuk dimusnahkan ;

  • 2 (dua) unit handphone merk Oppo;
  • 1 (satu) unit timbangan elektrik;
  • Uang RI sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah);
  • 1 (satu) buah tas warna merah jambu;

Dikembalikan kepada Terdakwa STARLINA

Penuntut Umum:
1.GABENA POHAN, SH
2.JUANA DARMA, SH
Terdakwa:
Starlina Hutajulu alias Toke Rok
Register : 24-02-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 26-04-2022
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 56/Pid.Sus/2022/PN Psp
Tanggal 12 April 2022 — Penuntut Umum:
1.GABENA POHAN, SH
2.JUANA DARMA, SH
Terdakwa:
Ucok Sembara Siregar
363
  • ALS (antar lintas sumatera) No. 066673 yang menerima UCOK SEMBARA;
  • 1 (satu) Exlampear Print Out percakapan dari Whats App (WA) handphone;

Dipergunakan dalam berkar perkara Starlina Hutajulu Alias Toke Rok

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);