Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PN JAMBI Nomor 90/Pdt.P/2023/PN Jmb
Tanggal 13 Juni 2023 — Pemohon:
KRISTA SIAHAAN
154
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon dari: STHEFEN TULUS MANUARANG SIANTURI menjadi STHEFEN TULUS MANUARANG SIMATUPANG;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan perubahan nama ini kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil anak Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini agar perubahan nama tersebut