Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PN KEPANJEN Nomor 351/Pid.Sus/2023/PN Kpn
Tanggal 27 September 2023 —
Terdakwa:
EKO STIAGENG Alias WITO Bin SUPRAPTO
460
    1. Menyatakan terdakwa Eko Stiageng Alias Wito Bin Suprapto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu jaksa Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Eko Stiageng Alias Wito Bin Suprapto oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 15 (Lima

    Terdakwa:
    EKO STIAGENG Alias WITO Bin SUPRAPTO