Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 23-03-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 198/Pid.Sus/2020/PN Mnk
Tanggal 26 Nopember 2020 — - HELMI STILVAN WANMA alias HELMI
7651
  • - HELMI STILVAN WANMA alias HELMI
    Nama lengkap : HELMI STILVAN WANMA alias HELMI;2. Tempat lahir : Manokwari;3. Umur/Tanggal lahir : 28 Tahun/27 Oktober 1992;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Pasir Putin Kabupaten Manokwarni;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Swasta (Ojek);Terdakwa Helmi Stilvan Wanma Alias Helmi ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 27 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 15September 2020;2.
    WANMA alias HELMI terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi39perantara dalam jual beli narkotika golongan , sebagaimana dalamdakwaan penuntut umum;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HELMI STILVAN WANMA aliasHELMI berupa pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana dendasebesar Rp. 1.000.000.000,00 subsidair pidana penjara selama 3 (tiga)bulan, dikurangi selama terdakwa menjalani masa penah anan;Memerintahkan
    agar Terdakwa tetap dalam tahanan;Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan hanya memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap dengan tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIRBahwa terdakwa HELMI STILVAN WANMA alias HELMI
    penyelidikan mengenai maraknya peredaran narkotika diKabupaten Manokwari salah satunya terhadap terdakwa dan SaksiRENDI MANGGAPROU alias RENDI yang telah menjadi target operasidan selanjutnya pada hari Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sekitar jam21.00 WIT memperoleh informasi dari masyarakat bahwa terdakwabersamasama dengan Saksi RENDI sedang membawa narkotika jenisganja kemudian saksi EDI RAHMAN dan saksi MICHAEL SYAMSONSIANTURI menelusiri kebenaran informasi tersebut dan mendapatiterdakwa HELMI STILVAN
    WANMA alias HELMI tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Dakwaan Primair;Membebaskan oleh karena itu Terdakwa HELMI STILVAN WANMA aliasHELMI dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;Menyatakan Terdakwa HELMI STILVAN WANMA alias HELMI tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;Membebaskan oleh karena itu Terdakwa HELMI STILVAN WANMA aliasHELMI dalam Dakwaan Subsidair Penuntut
Putus : 19-10-2021 — Upload : 06-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2889 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 19 Oktober 2021 — HELMI STILVAN WANMA alias HELMI
224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HELMI STILVAN WANMA alias HELMI
Register : 19-01-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 26-02-2021
Putusan PT JAYAPURA Nomor 7/PID.SUS/2021/PT JAP
Tanggal 25 Februari 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : DECYANA CAPRINA, SH
Terbanding/Terdakwa : HELMI STILVAN WANMA alias HELMI
11633
  • Pembanding/Penuntut Umum : DECYANA CAPRINA, SH
    Terbanding/Terdakwa : HELMI STILVAN WANMA alias HELMI
    Nama lengkap >: HELMI STILVAN WANMA alias HELMI;2. Tempat lahir : Manokwari;3. Umur/Tanggal lahir : 28/27 Oktober 1992;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Pasir Putih Kabupaten Manokwari.7. Agama : Kristen;8. Pekerjaan : Swasta(Ojek);Terdakwa HELMI STILVAN WANMA alias HELMI ditahan dalamtahanan rutan oleh :1. Penyidik sejak tanggal 27 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 15September 2020;2.
    Menyatakan terdakwa HELMI STILVAN WANMA alias HELMI terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadiperantara dalam jual beli narkotika golongan , sebagaimana dalamdakwaan penuntut umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HELMI STILVAN WANMA aliasHELMI berupa pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana dendaHal. 7 dari 13 hal.
    Menyatakan Terdakwa HELMI STILVAN WANMA alias HELMI tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan oleh karena itu Terdakwa HELMI STILVAN WANMA aliasHELMI dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;3. Menyatakan Terdakwa HELMI STILVAN WANMA alias HELMI tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;4.
    Membebaskan oleh karena itu Terdakwa HELMI STILVAN WANMA aliasHELMI dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;5. Menyatakan Terdakwa HELMI STILVAN WANMA alias HELMI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan Bagi Dirinya Sendirisebagaimana dalam Dakwaan Lebih Subsidair Penuntut Umum;6. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;7.
    Bahwa pada tanggal 19 November 2020, Jaksa Penuntut Umummembacakan tuntutan kepada Terdakwa :2.1 Menyatakan terdakwa HELMI STILVAN WANMA alias HELMIterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawanhukum menjadi perantara dalam juai beli narkotika golongan ",sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum;2.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HELMI STILVAN WANMAalias HELMI berupa pidana penjara selama 5 (lima) tahun danpidana denda
Register : 19-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 17-02-2021
Putusan PT JAYAPURA Nomor 6/PID.SUS/2021/PT JAP
Tanggal 17 Februari 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : DECYANA CAPRINA, SH
Terbanding/Terdakwa : RENDI MANGGAPROU alias RENDI
13029
  • Nomor 6/Pid.Sus/2021/PT JAP21.00 WIT memperoleh informasi dari masyarakat bahwa Terdakwabersamasama dengan Saksi HELMI STILVAN WANMA alias HELMIsedang membawa narkotika jenis ganja kemudian Saksi EDI RAHMANdan Saksi MICHAEL SYAMSON SIANTURI menelusiri kebenaraninformasi tersebut dan mendapati Terdakwa bersamasama dengan SaksiHELMI STILVAN WANMA alias HELMI di Jalan Pertanian Wosi KabupatenManokwari sedang menunggu pemesan barang dari Melanesia Agakiyaitu 3 (tiga) bungkus plastic klip bening ukuran
    Nomor 6/Pid.Sus/2021/PT JAPbertanya kepada Terdakwa dan Saksi HELMI STILVAN WANMA aliasHELMI bahwa kamu dua mau kemana?
    WANMA alias HELMI yang telah menjadi target operasidan selanjutnya pada hari Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sekitar jam21.00 WIT memperoleh informasi dari masyarakat bahwa Terdakwabersamasama dengan Saksi HELMI STILVAN WANMA alias HELMIsedang membawa narkotika jenis ganja kemudian Saksi EDI RAHMANdan Saksi MICHAEL SYAMSON SIANTURI menelusiri kebenaraninformasi tersebut dan mendapati Terdakwa bersamasama dengan SaksiHELMI STILVAN WANMA alias HELMI di Jalan Pertanian Wosi KabupatenManokwari sedang
    Jenis Ganja;Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Helmi Stilvan Wanmaalias Helmi;10.
Register : 06-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 193/Pid.Sus/2020/PN Mnk
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
DECYANA CAPRINA, SH
Terdakwa:
RENDI MANGGAPROU alias RENDI
10230
  • I Jenis Ganja;
  • Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Helmi Stilvan Wanma alias Helmi;

    10. Membebankanbiaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00(limaribu rupiah);

    hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Halaman 2 dari 24 Putusan Nomor 193/Pid.Sus/2020/PN MnkPRIMIARBahwa Terdakwa RENDI MANGGAPROU alias RENDI bersamasamadengann Saksi HELMI STILVAN
    yangmasih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Manokwari yangberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan percobaanatau permufakatan jahat melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukummenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, perbuatantersebut dilakukan dengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sekitar jam 21.00 WIT,Terdakwa dan Saksi HELMI STILVAN
    WANMA alias HELMI bertemudengan MELANESIA AGAKI (Masuk dalam Daftar Pencarian Orang) diJalan Pasir Putih Kabupaten Manokwari dimana saat itu Melanesia Agakibertanya kepada Terdakwa dan Saksi HELMI STILVAN WANMA aliasHELMI bahwa kamu dua mau kemana?
    Melanesia Agaki di JI Pertanian Wosi;Halaman 9 dari 24 Putusan Nomor 193/Pid.Sus/2020/PN MnkBahwa Terdakwa dengan Saksi Helmi Stilvan Wanma kemudianmengantarkan narkotika golongan jenis ganja tersebut kepada teman sdr.Melanesia Wanma dan menunggu di lokasi pembeli;Bahwa sebelum bertemu dan menyerahkan barang kepada pembeli darisdr.
    Jenis Ganja;Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Helmi Stilvan Wanmaalias Helmi;Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (limaribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Manokwari, pada hari Kamis, tanggal 26 November 2020,oleh kami, Saptono, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Bagus Sumanjaya S.H.,Markham Faried, S.H.