Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN BOYOLALI Nomor 176/Pid.B/2018/PN.Byl
-JOKO PURWANTO Alias PETRUK Bin KARYANTO -BAYU BUDI SANTOSO Bin JOKO SUTRISNO -SENDY ARYANTO Bin JOKO PURWANTO
235
  • sedangkan para Terdakwa mengawasi di luar,kemudian Terdakwa Sendy, Terdakwa Yoris dan Terdakwa Bayu mengambilbarang barang yang ada didalam warung tersebut dan memasukkan rokokdan tabung gas kedalam mobil, Kemudian karena mobil sudah penuh , makauntuk televisi dan kulkas ditinggalkan;Bahwa terhadap barang barang yang Terdakwa ambil yaitu:e Uang yang diambil dari kotak infak sejumlah Rp.60.000, dipakai untukmembeli bensin;e Rokokjenis Mriboro, Jar'um Super, Sampurna Mild, Gudang Garam, LA,Lucky Strice
    bersama Terdakwa mengambil barang barang yang ada didalam warung tersebut berupa beberapa jenis rokok dantabung gas serta uang yang ada didalam kotak infaq kKemudian memasukkanrokok dan tabung gas kedalam mobil, kKemudian karena mobil sudah penuh ,maka untuk televisi dan kulkas ditinggalkan;Bahwa terhadap barang barang yang Terdakwa ambil yaitu:e Uang yang diambil dari kotak infak sejumlah Rp.60.000, dipakai untukmembeli bensin;e Rokokjenis Mriboro, Jar'um Super, Sampurna Mild, Gudang Garam, LA,Lucky Strice
    SENDYARYANTO dan Yoris (DPO)S telah mengambil barang barang di dalam warungsoto ndelik berupa Rokok berbagai jenis/merk Marlboro, Jarum Super, SampurnaMild, Gudang Garam, LA, Lucky Strice, MLD, Jarum 76, uang kotak infak, tabunggas elpiji 3 Kg warna hijau/melon sejumlah17 tabung, dan tabung gas elpiji 5 Kgwarna pink sejumlah 2 buah;Menimbang bahwa para Terdakwa mengambil barang barang dari warungsoto ndelik tersebut dengan cara awalnya pada hari kamis, tanggal 23 Agustus 2018pukul 20.00 Wib para
    Ndelik, kemudian para Terdakwa turun semua lalu Terdakwa Bayu merusakkunci gembok warung tersebut hingga terbuka dengan menggunakan kunci rodamobil, Kemudian Terdakwa Bayu menyuruh Terdakwa Sendy dan Yoris ikut masukkedalam warung untuk mengambil barang barang, sedangkan Terdakwa Jokomengawasi di luar, kemudian Terdakwa Sendy, Yoris dan Terdakwa Bayumengambil barang barang yang ada didalam warung tersebut berupaRokokberbagai jenis/merk Marlboro, Jarum Super, Sampurna Mild, Gudang Garam, LA,Lucky Strice
    SENDY ARYANTO dan Yogi berupa Rokok berbagai jenis/merkMrlboro, Jarum Super, Sampurna Mild, Gudang Garam, LA, Lucky Strice, MLD,Jarum 76, sejumlah uang dari kotak infak, tabung gas elpiji 3 Kg warna hijau/melonsejumlahi7 tabung, dan tabung gas elpiji 5 Kg warna pink sejumlah 2 buahpadahariJumat, tanggal 24 Agustus 2018, pukul 00.30 Wib. diKel. Mojosongo, Kec.Mojosongo, Kab.