Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2022 — Putus : 24-10-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PA LARANTUKA Nomor 53/Pdt.G/2022/PA.Lrt
Tanggal 24 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
6920
  • Johriah Mahmud binti Mahmud Subaraja);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp755.000,00 (tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah).