Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2023 — Putus : 11-12-2023 — Upload : 11-12-2023
Putusan PA CIMAHI Nomor 982/Pdt.G/2023/PA.Cmi
Tanggal 11 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
420
  • Ubung Subarmulya) kepada Penggugat (Neneng Sumiasih binti Komana);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.640.000,-(enam ratus empat puluh ribu rupiah).