Ditemukan 5 data
14 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (MUGIYATNO) untuk ikrar menjatuhkan talak kepada Termohon (SRI TUTIK binti SUBAWANI) di hadapan sidang Pengadilan Agama Ambarawa; -----------------------------------------3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 566.000,- (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Memberi ijin kepada Pemohon (MUGIYATNO) untuk ikrar menjatuhkantalak kepada Termohon (SRI TUTIK binti SUBAWANI) di hadapan sidangPengadilan Agama Ambarawa; 3.
53 — 8
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu Bain Shughra Tergugat (Azhim Kurniawan bin Subawani) terhadap Penggugat (Rofiyati Dian Nurmala binti Muhadi);
- Biaya perkara yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Bawean tahun 2022;
17 — 7
Ghofur ) terhadap Penggugat ( Sri Wahyuningsih binti Subawani )
4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 670.000.- (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
19 — 1
Nomor 5276/Pdt.P/2018/PA.JrSaksi nikah masing masing bernama (1) Subawani alamat di KecamatanAmbulu Kabupaten Jember dan (2) Abdul Syukur alamat di Kecamatan AmbuluKabupaten Jember ;Maskawin / mahar berupa seperangkat alat sholat telah dibayar tunai ;Lafad ljab dilakukan oleh Ky HAsyim Asyari setelah mendapat kuasa dari walinikah (pasrah wali), sedangkan qobul dilafadkan sendiri oleh Pemohon sebagai calon mempelai laki laki;Pada saat pernikahan itu Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon II berstatusPErawan
15 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (YANTO BIN MASNGUD KODRI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (TIIN SUBAWANI BINTI KARNO) di depan sidang Pengadilan Agama Nganjuk;
- Menghukum Pemohon untuk menyerahkan/membayar kepada Termohon sesaat sebelum pengucapan ikrar talak di persidangan berupa:
2.1 Mut'ah berupa Sertifikat tanah SHM, Nomor 02956, atasnama