Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2016 — Putus : 03-06-2016 — Upload : 28-03-2019
Putusan PA SUBANG Nomor 0113/Pdt.P/2016/PA.Sbg
Tanggal 3 Juni 2016 — Pemohon:
SAHMIN WIGUNA bin ADIN
110
  • 2016, tanggal 08 Maret 2016,dikeluarkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciater Kabupaten Subang,tanpa bermeterai, diberi tanda (bukti P.2) ;Foto copy Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga ( SAHMIN WIGUNA ) No.3213292503068391, tanggal 11 Nopember 2008, dikeluarkan Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang, bermeterai cukup, diberitanda (bukti P.3) ;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalil permohonannya para Pemohonmengajukan dua orang saksi, masingmasing bernama :1.UDIH SUBIHARI
    UDIH SUBIHARI bin E. RUSLAN dan2. ACENG WARMAN bin OMA KOMARUDIN ;Kemudian dipanggil saksi yang pertama untuk masuk ke ruang persidangan;Hal. 14 dari 9 halamanPenetapan Itsbat Nikah No. 0113/Pdt.P/2016/PA.Sbg.Setelah saksi masuk ke ruang persidangan, atas pertanyaan Hakim, saksimenerangkan identitasnya sebagai berikut :1. UDIH SUBIHARI bin E.
Register : 19-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PA JEMBER Nomor 5150/Pdt.G/2020/PA.Jr
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Gaguk Tomy Yuriadi bin Subihari) terhadap Penggugat ( Laning Widi Astutik binti Samsul Arifin)

    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 566000.- (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);

Register : 29-11-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan PA NGANJUK Nomor 2192/Pdt.G/2021/PA.NGJ
Tanggal 21 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
412
  • 1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat RENDY WAHYU FAIZAL RAMADHAN bin DEDY WAHYU CAHYONO terhadap Penggugat NOVIA PURI HANDAYANI binti SUBIHARI;

    3. Mengukum Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan hasil kesepakatannya pada tanggal 7 Desember 2021.