Ditemukan 1 data
29 — 5
Ns. binti Achmad Suchdar Saleh) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menetapkan anak yang bernama Raja Lazuardi Hakim, laki laki, lahir di Bangkalan, 11 November 2021 dalam asuhan Penggugat Rekonvensi, dengan ketentuan Penggugat Rekonvensi tetap harus memberikan akses yang seluas-luasnya kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu dan
Dalam Rekonvensi :