Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-01-2013 — Upload : 06-01-2014
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 108/PID.B/2012/PN.Sp
Tanggal 9 Januari 2013 — I WAYAN SUDARTAMA alias TAMA
3911
  • Menyatakan Terdakwa I WAYAN SUDARTAMA alias TAMA tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan ; -------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; ----------------------------------------------------------3.
    I WAYAN SUDARTAMA alias TAMA
    PUTUSANNomor : 108/PID.B/2012/PN.Sp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Semarapura yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama yang bersidang dengan Hakim Majelis, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : Nama >: LWAYAN SUDARTAMA alias TAMA ; Tempat lahir : Karangasem ; Umur/ Tanggal lahir : 22 tahun/ April 1990 ; Jenis Kelamin : Lakilaki ; Kewarganegaraan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Banjar Belong, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis,Kabupaten
    Menyatakan Terdakwa I WAYAN SUDARTAMA alias TAMA terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengambil barangsesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud2. untuk...untuk dimiliki secara melawan hukum, yang untuk masuk ketempat melakukankejahatan, atau untuk sampai pada barang yang di ambil dilakukan denganmerusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu,perintah palsu atau dengan pakaian jabatan palsu ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I WAYAN SUDARTAMA aliasTAMA dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan, dengan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetap 1 (Satu) magic jar warna putih merek Cosmos dan (satu) televisi warnahitam merek Panasonic ukuran 14 inchi dikembalikan kepada saksiSudiro ; e 1 (satu) handphone merek Nokia type N70 dengan casing warna hitambeserta 1 (satu) charger HP warna putih merek PINCOTE dikembalikankepada Jero Ratni ;4.
    Menetapkan supaya terdawa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.000 (dua ribu rupiah) ; Setelah mendengar permohonan lisan yang diajukan oleh Terdakwa yang padapokoknya memohon keringangan hukuman dengan alasan Terdakwa adalah tulangpunggung keluarga ; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan berdasarkan suratdakwaan Penuntut Umum Nomor : PDM43/Klung/OHD/12/2012 yang isinya adalahsebagai berikut : Bahwa ia terdakwa I WAYAN SUDARTAMA Als.
    Menyatakan Terdakwa I WAYAN SUDARTAMA alias TAMA tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan :3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
Register : 27-01-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 101/Pdt.G/2021/PN Dps
Tanggal 26 Juli 2021 — Penggugat:
I WAYAN KETEL
Tergugat:
1.I KETUT SUDARTAMA
2.I NYOMAN SUKERTA
3.I WAYAN SUTAPA
6777
  • MENGADILI:

    DALAM KONVENSI;

    DALAM EKSEPSI;

    • Menolak eksepsi Para Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA:

    • Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk seluruhnya;

    DALAM REKONVENSI;

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menyatakan I Ketut Sudartama/ Tergugat I, I Nyoman Sukerta/
    Penggugat:
    I WAYAN KETEL
    Tergugat:
    1.I KETUT SUDARTAMA
    2.I NYOMAN SUKERTA
    3.I WAYAN SUTAPA
    Berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 20 Januari 2021, yang telah didaftarkanpada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar registernomor 189/Dat/2021, tanggal 20 Januari 2021, selanjutnyadisebut sebagai Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi;Melawan Ketut Sudartama, pekerjaan swasta, bertempat tinggal di Jalan Danau Buyan No. 5 Sanur, Kel.Sanur, Denpasar Selatan, Kota Denpasar,Bali, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I; Nyoman Sukerta, pekerjaan swasta, bertempat tinggal di Jalan Danau Buyan Wayan
    memang benar sebagaimana surat gugatan Penggugat pada positaNo 4 dan posita No 11 yang menyatakan bahwa tanah aquo bukanlah tanahyang di peroleh oleh Made Kuni ( almr) selaku orang tua para Tergugat dariwarisan namun tanah aquo di peroleh oleh Made Kuni ( almr) selaku orangtua Para Tergugat melalui transaksi jual beli dari Renteng,dan pada saatmembeli tanah aquo Made Kuni ( almr) merupakan suami dari Ni WayanHalaman 22 dari 78 Putusan Nomor 101/Pdt.G/2021/PN Dps15.16.17.18.Rasmin ibu dari Ketut Sudartama
    Fotokopi Kartu Keluarga No. 5171010506070661, atas namaKepala Keluarga NYOMAN SUKERTA, yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar pada tanggal 20 Juli2018, bermeterai cukup, setelan dicocokan sesuai dengan aslinya dandiberi tanda T1, T2, T316;Lf Fotokopi Kartu Keluarga No. 5171011306070602, atas namaKepala Keluarga KETUT SUDARTAMA, yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar pada tanggal 25 April2018, bermeterai cukup, setelan dicocokan
    Bahwa saksi kenal dengan yang namanya Pak Made Kuni; Bahwa saksi kenal dengan yang namanya Ketut Sudartama, NyomanSukerta dan Wayan Sutapa; Bahwa saksi tidak kenal dengan orang yang bernama Ketel; Bahwa Made Kuni sudah meninggal dunia, namun saksi lupa kapan Made Kuni meninggal; Bahwa saksi tahu obyek tanah yang disengketakan saksi pernah 2 (dua)kali kesana, sekitar tahun 1990 dan tahun 1993; Bahwa menurut cerita orang tua saksi tanah tersebut milik orang dariutara antara Pak Kuni dan Pak Tama; Bahwa
    Menyatakan Ketut Sudartama/ Tergugat I, Nyoman Sukerta/Tergugat Il dan Wayan Sutapa/ Tergugat III merupakan ahli waris yangsah dari Made Kuni;g.
Register : 09-09-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 14-10-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 151/PDT/2021/PT DPS
Tanggal 14 Oktober 2021 — Pembanding/Penggugat : I WAYAN KETEL Diwakili Oleh : IDA BAGUS DWI GANDA SABO, SH, MH
Terbanding/Tergugat I : I KETUT SUDARTAMA
Terbanding/Tergugat II : I NYOMAN SUKERTA
Terbanding/Tergugat III : I WAYAN SUTAPA
540
  • Pembanding/Penggugat : I WAYAN KETEL Diwakili Oleh : IDA BAGUS DWI GANDA SABO, SH, MH
    Terbanding/Tergugat I : I KETUT SUDARTAMA
    Terbanding/Tergugat II : I NYOMAN SUKERTA
    Terbanding/Tergugat III : I WAYAN SUTAPA