Ditemukan 1 data
1.Sri Makharani.SH
2.Ella S Hasibuan, SH.
Terdakwa:
Nur Utama Safii Alias Tama
33 — 0
merk Vivo Y20 2021 warna nebula blue beserta dengan kotak;
- Uang tunai sebesar Rp 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah) dengan perincian uang pecah Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 8 lembar dan uang pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 5 lembar;
- 1 (satu) buah toples plastic dengan penutup berwarna merah yang didalamnya terdapat potongan pipet minuman;
- 1 (satu) helai baju kaos warna hitam;
Dikembalikan Kepada Saksi Korban Suderwanto