Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 15-05-2024
Putusan PA SURABAYA Nomor 1971/Pdt.G/2024/PA.Sby
Tanggal 15 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
4928
  • ., binti Sudiarnowo);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah iddah sejumlah Rp 1.500.0000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan mutah dalam bentuk uang sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) yang harus dibayar sebelum Tergugat mengambil akta cerai;
  • Memerintahkan Pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan pelayanan perubahan identitas Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, perijinan dan pelayanan publik lainnya setelah Tergugat memenuhi