Ditemukan 1 data
DHIMAS MAHENDRA
Terdakwa:
DASEP SUDURAJAT alias DEDEN bin JAMALUDIN
80 — 9
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa DASEP SUDURAJAT ALIAS DEDEN BIN JAMALUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
DHIMAS MAHENDRA
Terdakwa:
DASEP SUDURAJAT alias DEDEN bin JAMALUDIN