Ditemukan 1 data
7 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Gantam Sufprapmanto bin Nyembin) terhadap Penggugat (Dewi Ferawati binti Madi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.770.000,- (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah)