Ditemukan 1 data
9 — 0
Sugiandani) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 530.000,- (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
Sugiandani) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 530.000,- (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);