Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-03-2016 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 19-06-2019
Putusan PA MANNA Nomor 0139/Pdt.G/2016/PA.Mna
Tanggal 4 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
119
  • DALAM KONVENSI:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Jon Kenedi bin Tamar) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Yeti Sugiasmi binti Dalil) di depan sidang Pengadilan Agama Manna;

    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Seginim dan Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu

    Selatan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    DALAM REKONVENSI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk Seluruhnya;

    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi (Jon Kenedi bin Tamar) untuk membayar kepada Penggugat (Yeti Sugiasmi binti Dalil) sebagai berikut:

    a.

Putus : 21-02-2007 — Upload : 11-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2608K/PID/2006
Tanggal 21 Februari 2007 — ACHMAD ROJADI, S.Sos.
125168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rusadi Kantaprawira, SH untuk mendapatkan persetujuan, setelahdisetujui kKemudian HPS tersebut tidak dimintakan pengesahan kepadaKetua KPU selaku Pengguna barang, melainkan terdakwa langsungmembuat Berita Acara Penyusunan HPS tanpa melalui rapat panitia, seolaholah HPS tersebut dibuat dan diketahui oleh seluruh panitia denganmemerintahkan saksi Asye Sugiasmi untuk meminta kepada seluruhanggota panitia agar menanda tangani Berita Acara tersebut ;Terdakwa selanjutnya membuat Surat Keputusan Ketua KPU
    Rusadi Kantaprawira, SH untuk mendapatkan persetujuan, setelahdisetujui kKemudian HPS tersebut tidak dimintakan pengesahan kepadaKetua KPU selaku Pengguna barang, melainkan terdakwa langsungmembuat Berita Acara Penyusunan HPS tanpa melalui rapat panitia, tetapiseolaholah HPS tersebut dibuat dan diketahui oleh seluruh panitia danmemerintahkan saksi Asye Sugiasmi untuk meminta kepada seluruhanggota panitia agar menanda tangani Berita Acara tersebut;Terdakwa selanjutnya membuat Surat Keputusan Ketua