Ditemukan 1 data
64 — 24
Dewi Retno Sugihartanty, S.Kom binti Drs. R. Elang Djaya) di depan sidang Pengadilan Agama Banjarmasin;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
Dalam Rekonvensi :
2.
Dewi Retno Sugihartanty (Termohon).telah bermeteral cukup dan dinazegelen, cocok dengan aslinya, diberitanda P..2;3. Fotokopi Screenshoot percakapan Pemohon dengan Termohon diWhatsApp dan pesan singkat, telah bermeterai cukup dan dinazegelen,diberi tanda P.3;B. Saksi1.