Ditemukan 7 data
26 — 6
M E N G A D I L I :- Menyatakan Terdakwa EDI RANTONO Bin SUGIYAM (alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Degan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau kesehatan yang tidak memiliki ijn edar;- Menjatuhkan pdana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan 15 (lima belas) hari dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), dan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti
EDI RANTONO BIN SUGIYAM
PUTUSANNomor : 969/ PID.B /2016/PN.BDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bandung Kelas A Khusus yang memeriksadan mengadili perkaraperkara Pidana dalam peradilan tingkat pertamadengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama lengkap : EDI RANTONO Bin SUGIYAM (alm)Tempat lahir : BanjarnegaraUmur / tanggal lahir : 50 tahun / 27 Pebruari 1966Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal :
Menyatakan Terdakwa EDI RANTONO bin SUGIYAM (alm) terbuktibersalah melakukan tindak pida na dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar, sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalampasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) UndangUndang RI No. 36 Tahun2009 Tentang Kesehatan, sebagaimana dakwaan pertama.2.
(alm) oleh Sdr PURWANTO, selanjutnyakapsul berikut brosurnya oleh Terdakwa EDI RANTONO dijual kepadaSdr TORES; tanpa merubah bentuk atau kKemasannya;Bahwa Terdakwa EDI RANTONO Bin SUGIYAM membeli obatkapsul Incidal illegal dari Sdr PURWANTO seharga Rp 80.000 ( delapanpuluh ribu rupiah) / butir dan dijual kepada Sdr TORES seharga Rp100.000 ( seratus ribu rupiah) / butir;Bahwa barang bukti berupa 2 ( dua ) bungkus plastik yang berisimasingmasing 1000 ( seriou) kapsul kuning orange berlabel Incidal
PURWANTO ( DPO)dengan mengirimkan kapsul kosong, dan mentransfer sejumlah uang, setelah kapsul incidal terisi obat dan dikirim kembali kepadaTerdakwa EDI RANTONO Bin SUGIYAM (alm) oleh Sdr PURWANTO,selanjutnya Sdr TORES; tanpa merubah bentuk atau kemasannya;Bahwa barang bukti berupa 2 ( dua ) bungkus plastik yang berisimasingmasing 1000 ( seribu) kapsul kuning orange berlabel Incidal ,rencananya akan dijual/ diedarkan kepada Sdr TORES( DPO),Bahwa kapsul Incidal tersebut yang tidak memenuhi standar
Pasal 106 ayat (1) UU No. 36tahun 2009 tentang Kesehatan, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981,Peraturanperaturan dan ketentuan hukum lain yang bersangkutan denganperkara ini;MENGADILI: Menyatakan Terdakwa EDI RANTONO Bin SUGIYAM (alm), terbuktisecara. sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDegan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasidan atau kesehatan yang tidak memiliki ijn edar;Halaman 9 dari 11 Putusan Nomor 969/Pid.B/2016/PN.Bdg.
14 — 4
Sugiyam;
Sugiyam;2 Tempat lahir : Tulungagung;3 Umur/Tanggal lahir : 20 tahun/26 Februari 1996;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5 Kebangsaan : Indonesia;6 Tempat tinggal : Dusun Jati Desa Ngentrong KecamatanCampurdarat Kabupaten Tulungagung ;7. Agama : Islam;8.
SUGIYAM bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasiyang tidak memiliki ijin edar sebagaimana diatur dalam Pasal 197UndangUndang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2010 TentangKesehatan dalam Surat Dakwaan nomor: PDM36/Tlung/Ep. 1/03/2016;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FRENDI WIBOWO Bin Alm.SUGIYAM dengan pidana penjara selama : (satu) tahun dan 2 (dua)bulan dikurangi dengan masa tahanan. dan Denda kepada masingmasingterdakwa Sebesar Rp.500.000, ,(lima ratus ribu
SUGIYAM, pada hari Rabutanggal 27 Januari 2016 sekitar jam 16.30 Wib atau pada waktuwaktu lain dalam bulanJanuari 2016 bertempat di Dusun Jati Desa Ngentrong Kecamatan CampurdaratKabupaten Tulungagung atau pada tempattempat lain yang masih termasuk dalamWilayah Hukum Pengadilan Negeri Tulungagung, Dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edarsebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) UU R.I.
SUGIYAM, pada hari Rabutanggal 27 Januari 2016 sekitar jam 16.30 Wib atau pada waktuwaktu lain dalam bulanJanuari 2016 bertempat di Dusun Jati desa Ngentrong Kecamatan CampurdaratKabupaten Tulungagung atau pada tempattempat lain yang masih termasuk dalamWilayah Hukum Pengadilan Negeri Tulungagung, Dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standartdan / atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimanadimaksud dalam
Sugiyam dansaat Penuntut Umum membacakan surat dakwaan yang antara lain menyebutkanidentitas terdakwa, terdakwa tidak berkeberatan atas identitas tersebut, sehinggamemang nampak nyata bahwa terdakwalah yang dimaksud oleh Penuntut Umum yangdidakwa sebagai pelaku tindak pidana dalam perkara ini.Menimbang, bahwa terdakwa sejak diperiksa dalam tingkat penyidikan hinggasampai selesainya pemeriksaan dipersidangan, secara nyata merupakan orang yang sehatjasmani dan rohani yang dapat menjawab serta mengerti
Iin Pratiwi binti Sugiyam
Tergugat:
Eko Prasetyo bin Ngari
12 — 0
Menjatuhkan talak satu ba`in sughro Tergugat (Eko Prasetyo bin Ngari ) terhadap Penggugat (Iin Pratiwi binti Sugiyam ).
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah ).Penggugat:
Iin Pratiwi binti Sugiyam
Tergugat:
Eko Prasetyo bin Ngari
Terdakwa:
FRENDI WIBOWO Bin SUGIYAM
62 — 4
- Menyatakan Terdakwa FRENDI WIBOWO Bin SUGIYAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki ijin edar " ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan ;
- Menjatuhkan pula pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dengan ketentuan
Terdakwa:
FRENDI WIBOWO Bin SUGIYAM
2.Ahmad Mukhlisin, S.H
Terdakwa:
MUHAJIR NOOR AKSIN Bin SUGIYAM (Alm)
70 — 13
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa MUHAJIR NOOR AKHSIN bin SUGIYAM tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan
- 1 (satu) buah botol plastic berisi urine milik tersangka MUHAJIR NOOR AKHSIN Bin Sugiyam;
Dirampas Negara untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) unit handpone OPPO A57, warna hitam dengan nonor Simcard 085 930 434 205.
- Dirampas untuk Negara;
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
2.Ahmad Mukhlisin, S.H
Terdakwa:
MUHAJIR NOOR AKSIN Bin SUGIYAM (Alm)
71 — 4
.- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega BK 3403 QAD;Dikembalikan kepada saksi Sugiyam.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo BK 5752 JD;Dikembalikan kepada Terdakwa. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega BK 3403 QAD;Dikembalikan kepada saksi Sugiyam.4.
Saksi Sugiyam, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa pada hari Jumat, tanggal 23 September 2016, sekira pukul 12.45WIB, bertempat di Jalan Jendral Sudirman KM. 4,5, Kelurahan Sijambi,Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, telah terjadi kecelakaanlalu lintas antara 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo BK 5752 JDyang dikemudikan oleh Terdakwa Sapari dengan 1 (satu) unit sepedamotor Yamaha Vega BK 3403 QAD yang dikemudikan oleh korban MaraHasyim Dalimnunthe; Bahwa korban
pidana yangdijatuhkan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (satu) unit sepedamotor Honda Revo BK 5752 JD, telah diakui oleh SaksiSaksi dan Terdakwaadalah milik Terdakwa, maka barang bukti tersebut haruslah dikembalikankepada pemiliknya yakni Terdakwa, sedangkan terhadap barang buktiberupa : 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Vega BK 3403 QAD, telah diakuioleh SaksiSaksi dan Terdakwa adalah milik korban Mara HasyimDalimnunthe, maka barang bukti tersebut haruslan dikembalikan kepadaSaksi Sugiyam
Menetapkan barang bukti berupa; 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo BK 5752 JD;Dikembalikan kepada Terdakwa. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega BK 3403 QAD;Dikembalikan kepada saksi Sugiyam.6.
22 — 3
MUHAMMAD IDRIS BIN SUGIYAM .Bahwa saksi tahu para terdakwa dihadapkan dipersidangan karenamasalah penganiayaan dan saksi melihat kejadian tersebut dari jarak 7meter, yang kejadiannya Pada hari sabtu tanggal, 22 Oktober 2011 sekitarpukul 23.30 Wib jalan raya KudusJepara di depan KUD Muria Jalan RayaKudusJepara .Bahwa saksi dikeroyok oleh 7 Orang yaitu Bambang Harmanto, Jamilun ,Balong, Pur, Aris ,Udin dan para terdakwa, sedangkan orang tua Nia yangbernama Bambang Harmanto tidak ikut menganiaya namun
temanteman terdakwa memukulisaksi korban sampai saksi korban terjatuh dan berlumuran darah hingga tidaksadarkan diri, melihat keadaan saksi korban yang sudah dalam keadaan tidaksadarkan diri para terdakwa dan temanteman terdakwa pergi meninggalkan saksikorban dan selanjutnya saksi korban dibawa oleh kernetnya ke rumah sakit untukdilakukan perawatan terhadap luka yang dialami saksi korban sedangkanselanjutnya para terdakwa berhasil ditangkap pihak kepolisian berkat keterangan17dari saksi Idris Bin Sugiyam