Ditemukan 1 data
96 — 34
/ol>
2. Menetapkan Pewaris adalah Tajab bin Sakim yang telah meninggal dunia pada tanggal 31 Oktober 2007;
3. Menetapkan Ahli Waris dari Pewaris adalah Patonah sebagai Isteri dan Tergugat I s/d Tergugat III ditambah Anak Angkat Pewaris mendapatkan bagian Wasiat Wajibah sebagai berikut :
- PATONAH sebagai Isteri;
- SUDARMAJI anak kandung laki-laki dari Tajab;
- Dra.SUTIATI anak perempuan dari Tajab;
- SUINDARNIK