Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-09-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN GARUT Nomor 176/Pid.B/2016/PN Grt
Tanggal 8 September 2016 — IWAN Bin ADE SUKANDIAWAN
215
  • IWAN Bin ADE SUKANDIAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara berlanjut.2) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIDWAN SURYANA Als.
    IWAN Bin ADE SUKANDIAWAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan.3) Menetapkan masa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan.4) Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah buku folio besar catatan penjualan Bensin Pom Mini; 1 (satu) buah buku standard catatan Gas di Pom Mini; dan 1 (satu) bauh buku standard catatan penjualan Rokok di Pom Mini.
    IWAN Bin ADE SUKANDIAWAN
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIDWAN SURYANA Als.IWAN Bin ADE SUKANDIAWAN oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan dikurangkan seluruhnya dari masapenahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dengan perintah agarterdakwa tetap berada dalam tahanan.3.
    ADE SUKANDIAWAN dimana kedatangan ayahnya terdakwa tersebut adalah untukmeminta maaf dan mengganti kerugian materiil yang saksi alami.Adapun uang yang diganti oleh ayahnya terdakwa tersebut sebesarRp.3.643.400, (tiga juta enam ratus empat puluh tiga ribu empatratus rupiah) dan telah dibuatkan bukti kwitansinya tertanggal 20Juni 2016.11Bahwa saksi memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa,akan tetapi saksi menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukumyang berlaku.Tanggapan terdakwe:Terdakwa membenarkan
    WANBin ADE SUKANDIAWAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama7 (tujuh) bulan.3) Menetapkan masa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa,dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan.4) Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (Satu) buah buku folio besar catatan penjualan Bensin Pom Mini;e 1 (satu) buah buku standard catatan Gas di Pom Mini; dane 1 (Satu) bauh buku standard catatan penjualan Rokok di Pom Mini.Dikembalikan kepada Saksi H.