Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2024 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 957/Pdt.G/2024/PA.JS
Tanggal 24 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1714
  • Memberikan ijin kepada Pemohon (Ahmad Yani Bin Adung) untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon (Istiqomah Binti Sukeiri) di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
    Dalam Rekonvensi
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar akibat Cerai Talak dan kepada Penggugat Rekonvensi berupa :
    2.1.