Ditemukan 4 data
Terdakwa:
AKHMAD SUKHAIMIN
85 — 6
-
Menyatakan Terdakwa Akhmad Sukhaimin tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membeli dan Menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Beratnya Melebihi 5 (Lima) Gram, sebagaimana dalam dakwaan Primair;
-
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Tahun, dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut
Terdakwa:
AKHMAD SUKHAIMIN-
8 — 10
Memberi ijin kepada Pemohon (Nasrulloh Zamalodin bin Ridwan) untuk menjatuhkan talak terhadap Termohon (Lia Kurnianingsih binti Sukhaimin) didepan sidang Pengadilan Agama Kajen;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
10 — 4
Memberi ijin kepada Pemohon (Fajar Arifianto bin Ardi Sukhaimin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Bistanul Humayatiningsih binti Sutopo) di depan sidang Pengadilan Agama Malang ;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 366.000,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);
16 — 0
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Akhmad Sukhaimin Bin Rozinul Malik) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Anata Yuliansa Binti Suyitno) di depan sidang Pengadilan Agama Malang;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 421.000,- (empat ratus dua puluh satu