Ditemukan 2 data
KIKI SUKIYAH
59 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan nama PEMOHON sebagaimana di dalam Kutipan Akta Kelahiran yang semula SUKIYAH diganti menjadi KIKI SUKIYAH (Berdasarkan Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran Anak);
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan adanya Perbaikan/Perubahan nama ayah diperbaiki / diganti , pada KutipanAkta Kelahiran, KutipanAkta Kelahiran Pemohon Kiki Sukiyah
69 — 33
Menyatakan P.TIMIN alias P.SALMI alias SALTIMIN dan SUKIYAH telah meninggal dunia;
3. Menetapkan ahli waris almarhum P.TIMIN alias P.SALMI alias SALTIMIN dan almarhumah SUKIYAH adalah sebagai berikut :
3.1. WARSINI binti SARIMO (ahli waris Pengganti) dari PAINTEN binti P.TIMIN alias P.SALMI alias SALTIMIN (anak kandung perempuan) / Penggugat I;
3.2. TASRIAH binti P.TIMIN alias P.SALMI alias SALTIMIN (anak kandung perempuan);
3.3.