Ditemukan 3 data
4 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sukrali bin Amaq Dasanep) dengan Pemohon II (Nasanem binti Misalam) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 1998 di Dusun Dasan Gelumpang, Desa Andalan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun Anggaran 2024;
10 — 4
Sukrali bin A.
13 — 4
.10.000, (sepuluh riburupiah) dibayar tunai;Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada pertalian nasab,pertalian kerabat semenda dan pertalian sesusuan, serta tidak adalarangan untuk melangsungkan pernikahan menurut ketentuan hukumIslam;Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon telah hidup rukunsebagaimana suami istri, dan dikaruniai 6 orang anak bernama:Ratisah, perempuan, lahir 01071995;Mistrani, perempuan, lahir 01071997;Sirmadi, lakilaki, lahir 24062000;Sitranim, perempuan, lahir 01072001;Sukrali