Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2015 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 11-11-2015
Putusan PA AMBON Nomor 48/Pdt.G/2015/PA. Ab.
Tanggal 16 Februari 2015 — - Penggugat - Tergugat
1312
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambon untuk mengirim salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Wajo Sulasewi Selatan dan kantor Urusan Agama Kabupaten Namlea untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000,- ( Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambon untuk mengirim salinanputusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Wajo Sulasewi Selatan dan kantorUrusan Agama Kabupaten Namlea untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu ;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraHal. 12 dari 14 hal, Putusan No. 48/Pdt.G/2015/PA.
Register : 10-06-2021 — Putus : 05-07-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 146/Pdt.G/2021/PN Bit
Tanggal 5 Juli 2022 — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Sulasewi Utara di Manado, cq. Kepala Badan Pertanahan Kota Bitung
7.Ketua Panitia Pengadaan Tanah, Cq. Pejabat Pembuat Komitmen Jalan Tol Manado
6938
  • Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Sulasewi Utara di Manado, cq. Kepala Badan Pertanahan Kota Bitung
    7.Ketua Panitia Pengadaan Tanah, Cq. Pejabat Pembuat Komitmen Jalan Tol Manado
Register : 05-09-2022 — Putus : 11-10-2022 — Upload : 13-10-2022
Putusan PT MANADO Nomor 126/PDT/2022/PT MND
Tanggal 11 Oktober 2022 — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Sulasewi Utara di Manado, cq. Kepala Badan Pertanahan Kota Bitung
Terbanding/Tergugat VII : Ketua Panitia Pengadaan Tanah, Cq. Pejabat Pembuat Komitmen Jalan Tol Manado
5910
  • Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Sulasewi Utara di Manado, cq. Kepala Badan Pertanahan Kota Bitung
    Terbanding/Tergugat VII : Ketua Panitia Pengadaan Tanah, Cq. Pejabat Pembuat Komitmen Jalan Tol Manado