Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2024 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 18-01-2024
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 44/Pdt.G/2024/PA.LLG
Tanggal 18 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
189
  • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;

    3. Menjatuhkan talak I (satu) Bain Sughro Tergugat (Febuar Syaputra bin Jamili) terhadap Penggugat (Wiwik Sulasrtri binti Pendi);

    4.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);