Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2015 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 07-05-2019
Putusan PA MAMUJU Nomor 297/Pdt.G/2015/PA.Mmj
Tanggal 25 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
243
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mamuju untuk menyampaikan Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesisi Barat;

    5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.271000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).