Ditemukan 1 data
24 — 3
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mamuju untuk menyampaikan Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesisi Barat;
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.271000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).