Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2021 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PT AMBON Nomor 62/PDT/2021/PT AMB
Tanggal 20 September 2021 — KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT
Terbanding/Intervensi I : DEDDY SULIPATTY
7528
  • KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT
    Terbanding/Intervensi I : DEDDY SULIPATTY
    BENNYJOHOZUA SULIPATTY atas Dusun Sagu Saman Huat LautATersebut.
    BENNY JOHOZUA SULIPATTY yang atas DusunSagu Saman Huat LautA terletak di Desa Piru, Kec. SeramBagaian Barat, Kab.
    BENNY JOHOZUA SULIPATTY yangtelah diwariskan kepada penggugat Intervensi (DEDDY SULIPATTY) sebagaiahli waris adalah Sah menurut Hukum miliknya. sebagaimana di gambarkandalam Surat Dusun Sagu Saman HuatlautA yang terletak di Desa Piru, Kec.Seram Barat, Kab.
    Beny Jhosua Sulipatty telahmelaporkan perbuatan orang tua Penggugat Romelos Kukupessy kePemerintah Negeri Piru dan menyuruh Romelos Kukupessy meninggalkantanah milik Ahli waris Deddy Sulipatty, karena Tanah Dusun Sagu SamanHuat laut (A) bukan tanah milik Negeri Piru, tetapi Tanah tersebut adalahmilik Marga Sulipatty;7.
    dan Samanhuat Darat dimiliki olehPieter Sulipatty.
Register : 16-10-2020 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 18/Pdt.G/2020/PN Drh
Tanggal 21 Juli 2021 —
1190
  • gugatan rekonvensi Tergugat III Konvensi/Penggugat Rekonvensi dikabulkan untuk sebagian;Menyatakan Tanah Dusun Sagu Samanhuat Laut (A) yang terletak di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan batas-batas sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan jalan raya; sebelah timur berbatasan dengan sejajar arah lereng gunung menuju tepi pantai; sebelah selatan berbatasan dengan tepi pantai; sebelah barat berbatasan dengan dusun negeri;adalah milik Deddy Sulipatty
    ;Menyatakan sebagian tanah dari Tanah Dusun Sagu Samanhuat Laut (A) yang terletak di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan batas-batas sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan jalan raya ukurannya 182 meter; sebelah timur berbatasan dengan laut ukurannya 221 meter; sebelah selatan berbatasan dengan keluarga Sulipatty ukurannya 289 meter; sebelah barat berbatasan dengan negeri ukurannya 323 meter;adalah milik Tergugat III Konvensi/Penggugat
    Rekonvensi;DALAM INTERVENSIMenyatakan Tanah Dusun Sagu Samanhuat Laut (A) yang terletak di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan batas-batas sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan jalan raya; sebelah timur berbatasan dengan sejajar arah lereng gunung menuju tepi pantai; sebelah selatan berbatasan dengan tepi pantai; sebelah barat berbatasan dengan dusun negeri;adalah milik Deddy Sulipatty selaku Penggugat Intervensi, kecuali sebagian
    tanah yang telah dihibahkan oleh Penggugat Intervensi kepada Tergugat Intervensi IV, yaitu tanah dengan batas-batas sebagai berikut:sebelah utara berbatasan dengan jalan raya ukurannya 182 meter; sebelah timur berbatasan dengan laut ukurannya 221 meter; sebelah selatan berbatasan dengan keluarga Sulipatty ukurannya 289 meter; sebelah barat berbatasan dengan negeri ukurannya 323 meter;DALAM KONVENSI DAN DALAM REKONVENSI DAN DALAM INTERVENSIMenghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi
Putus : 27-11-2015 — Upload : 04-02-2016
Putusan PN MASOHI Nomor 6/Pdt.G/2015/PN Msh
Tanggal 27 Nopember 2015 —
378
  • berbatas dengan Bapak Ucukakiyai;e Sebelah Barat berbatas dengan bapak apetLairigas Sebelah Timur berbatas denganJalan;Yang kalau ditaksir seharga Rp.100.000.000 (Seratus Juta Rupiah);h) Tanah dikompleks kusukusu Negeri Hatusua, KecamatanKairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat dengan luas 30 x 30meter yang dibeli dari saudara Coke Kursang, dengan batasbatas alamnya:e Sebelah Utara berbatas dengan Bapak Ongen saya;e Sebelah Selatan berbatas dengan Bapak Coke Kursang;e Sebelah Timur berbatas dengan Bapak Sulipatty
    Selatan berbatas dengan Bapak Ucukakiyai;e Sebelah Barat berbatas dengan bapak apetLairisayh)e Sebelah Timur berbatas denganYang kalau ditaksir seharga Rp.100.000.000 (Seratus Juta Rupiah);Tanah dikompleks kusukusu Negeri Hatusua, Kecamatan Kairatu,Kabupaten Seram Bagian Barat dengan luas 30 x 30 meter yang dibelidari saudara Coke Kursang, dengan batasbatas alamnya:Sebelah Utara berbatas dengan Bapak Ongen saya;Sebelah Selatan berbatas dengan Bapak Coke Kursang;Sebelah Timur berbatas dengan Bapak Sulipatty