Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2022 — Putus : 08-04-2022 — Upload : 15-04-2022
Putusan PA MALANG Nomor 148/Pdt.P/2022/PA.MLG
Tanggal 8 April 2022 — Pemohon melawan Termohon
377
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon (Sulastri binti Sukri) untuk menikah dibawah umur dengan calon suaminya bernama : Sulistiandi bin Suryadi;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 415.000,00(Empat ratus lima belas ribu rupiah)