Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 16-03-2019
Putusan PA SUBANG Nomor 0092/Pdt.P/2018/PA.Sbg
Tanggal 25 April 2018 — Pemohon:
Ny. Hj. Epon binti H. Zaenal Abidin
110
  • Sulmad bin Asmita yang dilangsungkan pada tanggal 17 April 1956 di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya ke pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, guna dicatat dalam register yang disediakan untuk itu ;

    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 166.000,- ( seratus enam puluh enam ribu

    Sulmad bin Asmita tidakmemiliki hubungan darah dan sesusuan, serta antara Pemohon dengan(alm) Bpk. E. Sulmad bin Asmita tidak terdapat halangan baik menurutsyariat Islam maupun perundangundangan dan peraturan yang berlaku;3. Bahwa sewaktu pernikahan dilaksanakan Pemohon berstatus gadis dan(alm) Bpk. E. Sulmad bin Asmita berstatus jejaka;4. Bahwa setelah menikah, Pemohon dengan (alm) E.
    Sulmad binAsmita, pernah menerima Duplikat Kutiapan Akta Nikah dari KUA KecamatanJalancagak, namun tidak diterima oleh PT TASPEN, oleh karena ituPemohon mengajukan itsbat nikah untuk kepentingan mengajukan hakpensiun dari (alm) Bpk. E. Sulmad bin Asmita, kepada PT.
    Sulmad binAsmita) yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 1956 di wilayah KantorUrusan Agama (KUA) Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang;3.
    Sulmad bin Asmita, (bermaterai, di beritanda P.2)3. Fotokopi Surat Keputusan Pensiun Nomor: B.11/4/e1/P.693/5176tanggal 05 Juni 1995 atas nama E. Sulmad bin Asmita yang dikeluarkanoleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, (bermateraldan telah dicocokkan dengan aslinya, diberi tanda P.3);Halaman 3 dari 12 halaman Penetapan Nomor 0092/Pat.P/2018/PA Sbg.4. Fotokopi Surat Kartu Identitas Pensiun, Nomor 00133/136759atas nama E. Sulmad, TMT.
    Sulmad bin Asmita ; bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Perawandan E. Sulmad bin Asmita berstatus jejaka ; bahwa Pemohon dengan suaminya tidak ada hubungan darah dan tidakpula sesusuan ; bahwa Pemohon dengan E. Sulmad bin Asmita membina rumahtangga di Kampung Babakan, RT. 006, RW. 002, Desa Kumpay,Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang dan dari pernikahantersebut telah dikaruniai 5 (lima) orang anak, masing masing bernamaH. Oman Sukman (berusia 55 tahun), HJ.
Register : 05-11-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 08-05-2019
Putusan PA SUBANG Nomor 0471/Pdt.P/2018/PA.Sbg
Tanggal 20 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
127
  • Sulmad 2. Wahyu, Mas Kawinnya berupa emas 2 gramdibayar tunai. Perjanjian perkawinan tidak ada. ljab dan Kabuldilangsungkan antara wali nikah secara langsung kepada dengan PemohonI;3. Bahwa dengan adanya kedua mempelai, wali nikah, dua orang saksinikah serta ijab dan Kabul maka rukun pernikahan Para Pemohon telahterpenuhi;4. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka,sedangkan Pemohon II berstatus perawan;5.
Register : 19-04-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 20-05-2021
Putusan PA SUBANG Nomor 1460/Pdt.G/2021/PA.Sbg
Tanggal 18 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • Memberi izin kepada Pemohon (Ali Somantri, ST bin Sulmad) untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon (Diar Nurhaeny binti Ahmad) di depan sidang Pengadilan Agama Subang;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp 460.000,00 ( empat ratus enam puluh ribu rupiah);

Register : 30-11-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 27-02-2019
Putusan PA SUBANG Nomor 3400/Pdt.G/2017/PA.Sbg
Tanggal 4 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • 1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir ;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;

    3. Memberi izin kepada Pemohon ( Kiki Kosasih bin Mimin Kosasih ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Sunengsih binti Sulmad ) di depan sidang Pengadilan Agama Subang ;

    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama