Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 09-08-2023
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 799/Pdt.G/2023/PA.Pmk
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
97
  • Masykur ) terhadap Penggugat ( Nurhayati binti Sumrah);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 721.000,00 ( tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah)