Ditemukan 2 data
RIANA
9 — 0
SUNATEN telah meninggal dunia pada tanggal 12 Mei 2024 karena sakit sesuai dengan Surat Keterangan Kematian dari Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, tertanggal 30 Mei 2024 dan dikebumikan di TPU Desa Tambaksari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang ;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Republik Indonesia dan sekaligus
SUNATEN;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.179.000,00 (seratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah);
9 — 1
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Andi bin Sano) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nismuliati binti Sunaten) di depan sidang Pengadilan